R, ibu muda korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum perwira Polres Boyolali. (iNews/Tata Rahmanta)

SEMARANG, iNews.id  - Malang benar nasib yang dialami oleh dialami R (23), warga Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Ibu muda itu mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum di Polres Boyolali. 

Saat melaporkan kasus itu ke Polisi dia justru mendaat kata-kata tidak mengenakan dari oknum perwira Polisi. 

Peristiwa nahas itu terjadi pada 26 Desember 2021. Ketika itu, suami korban tersangkut kasus perjudian yang tengah ditangani Polres Boyolali. 

"Berawal dari kasus 303 (perjudian) yang sedang ditangani oleh Polres Boyolali, kebetulan Kasatserse yang nangani," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa (18/1/2022).

"Ibu ini adalah istri dari seorang penjual Cap Jiki. Karena ditelepon, (dia) hadir (ke Mapolres Boyolali). Ternyata yang diduga dibawa oleh oknum anggota Polri, dibawa ke hotel di Bandungan (Kabupaten Semarang)," katanya.

Setelah tiba di kamar hotel, ibu muda itu terpaksa ‘melayani’ oknum anggota polisi tersebut. Mendapat perlakuan tak sepantasnya itu, dia bergegas kembali ke Mapolres Boyolali untuk melaporkan kasusnya.

"Yang terjadi di sana (hotel) saat ini masih dalam pemeriksaan, yang pasti ibu ini mengadu. Setelah dari Bandungan mengadu ke Polres (Boyolali)," ujar Iqbal.

"Menurut laporan ibu ini dia merasa saat itu (di hotel) disetubuhi oleh orang yang mengaku oknum (polisi). Baru sebatas laporan. Nanti penjelasan dalam proses lidik," katanya.

Pada saat pengaduan,  kata dia, terjadi adanya pelanggaran etik yang dilakukan Kasatserse dengan ucapan yang kurang pantas. “Yang kemudian dilakukan penindakan tegas oleh Kapolda (Jateng) berupa pencopotan hari ini sudah ditangani," ujarnya.

Sementara, R mengatakan bahwa pada tanggal 10 Januari lalu dia akan melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa dirinya. Sesampai di Polres diterima di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan langsung diarahkan ke Satreskrim.

Ironisnya, setelah di bagian Satreskrim, bukannya diterima dengan baik. Namun sebaliknya justru ada seorang petugas datang dan bertanya dengan nada yang tidak menyenangkan yang terkesan meledek.

“Waktu sampai sana, saya menjelaskan apa yang saya alami dan saya sudah jelaskan semua. Tiba-tiba bapak (perwira) datang. Saya diam terus ada bapak yang menjelaskan ini dapat musibah, ini laporan,” kata R, Senin (17/1/2022).

“Bapak itu bilang lha piye (bagaimana) enak. Waktu itu saya dapat kata-kata nggak mengenakkan, terus saya keluar. Ya begitulah,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, langsung mencopot Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dari jabatannya. Dia juga menyampaikan permohonan maaf dan mengapresiasi laporan warga ke Polres Boyolali.  

"Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf  yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya,” kata Luthfi. 

"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi S.I.K., sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara,” katanya.

Mutasi Jabatan Kasar Reskrim dituangkan dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022. "AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga  terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network