YOGYAKARTA, iNews.id – Larangan mudik yang disampaikan Presiden Joko Widodo ternyata masih dilanggar. Hal itu terbukti dari banyaknya kendaraan pemudik yang terpaksa diminta putar balik di perbatasan DIY.
“Kemarin, ada 20 mobil diminta putar balik. Itu dari laporan tiga posko,” kata Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto, Senin (27/4/2020).
Gubernur DIY, kata Tavip, pada Minggu (26/4/2020) lalu, telah meminta petugas untuk lebih tegas terhadap para pemudik yang nekat. Jika berasal dari zona merah, mereka diminta untuk putar balik ke tempat asal.
Tavip mengatakan, Dinas Perhubungan DIY akan mengeluarkan instruksi kepala dinas dengan mendasarkan pada surat edaran dari Kementerian Perhubungan dalam penanganan Covid-19.
Salah satu penekanan adalah kendaraan dari zona merah akan diminta putar balik atau menjalani karantina 14 hari.
“Kalau tidak putar balik, mereka bisa menjalani karantina di shelter selama 14 hari,” kata Tavip.
Gubernur DIY, kata dia, juga sudah meminta Dinas Sosial untuk menangani pemudik yang nekat masuk dan memilih menjalani karantina. Mereka akan ditempatkan di Asrama Haji DIY, dan di rusunawa yang ada di Kulonprogo. Konsekuensinya selama 14 hari mereka tidak keluar dan harus berada di dalam shelter.
Editor : Kastolani Marzuki
gubernur diy dishub diy Virus Corona larangan mudik operasi larangan mudik kendaraan putar balik
Artikel Terkait