Kondisi rumah setelah ledakan mercon. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Rumah milik Mbah Ngatiyem (80) warga Timpang, Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo rusak setelah bubuk mercon yang dikemas cucunya, Heri Setiawa (17) meledak. Akibatnya, atap dan genting rumah mereka rusak. Begitu juga beberapa bagian dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu juga rusak. Kejadian ini menarik kehadiran warga untuk datang ke rumahnya.

Salah seorang warga Ari Supadmanto yang tinggal di Kroco mengaku datang ke rumah ini untuk bertemu dengan Heri. Dia bermaksud membeli longsongan mercon yang dibuat oleh Heri. Saat itu, Heri tengah melepas sumbu mercon yang disimpan sejak setahun lalu. Selongsongan itu kemudian dibuka untuk diambil bubuk mesiunya dan dijual kepada temannya.

Saat kejadian Heri duduk di lantai sedang menuangkan bubuk mesiu di atas kertas koran. Kemudian dia mengambil sebagian bubuk dan ditelakkan di atas kertas untuk dibakar. Setelah dinyalakan bubuk tersebut tidak terbakar namun saat dicampurkan beberapa bahan, mesiu itu langsung meledak. “Kebetulan saya di depan pintu jadi langsung keluar,” kata Ari, Rabu (6/6/2018).

Akibat kejadian tersebut Ari mengalami luka pada telinganya bahkan sempat berdarah dan mendengung. Dia juga sudah memeriksakan ke klinik, beruntung hasil medisnya tidak ada masalah.

Pascameledak, Heri langsung lari ke belakang rumah dan ke kamar mandi. Mungkin pergi membasuh dengan air karena terbakar. Keluarganya kemudian melarikan Heri ke rumah sakit untuk perawatan medis. Dia mengalami luka bakar pada kaki dan tangannya. “Saya langsung ke rumah orangtuanya dan selebihnya saya tidak tahu,” ujarnya.

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi. Polisi juga menemkan puluhan selongsong mercon yang disembunyikan di kebun belakang rumahnya. Begitu juga beberapa mercon yang siap diledakkan. “Kami masih menyelidiki kasus ini,” kata Kapolsek Pengasih, Kompol Salim.

Hingga saat ini polisi belum bisa menentukan siapa korban dan pelaku dalam kasus tersebut, karena informasi yang beredar masih simpang siur. Dari keluarga Heri, justru  ada informasi Heri meracik mercon atas pesanan Ari.  Bahkan Heri diberikan uang muka sebesar Rp50.000 dengan total upah Rp80.000. “Penyidik tengah memeriksa Heri Setiawan dan Ari Supadmanto di Polres Kulonprogo,” ujarnya.


Editor : Muhammad Saiful Hadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network