Malioboro (ilustrasi: iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id Dinas pariwisata DIY mewajibkan wisatawan yang datang ke DIY dalam libur panjang ini untuk mematuhi protokol kesehatan. Mereka harus menyertakan surat bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil rapid antigen negatif.   

“Tetap harus melampirkan itu (hasil Antigen negatif),” kata Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo kepada wartawan, Rabu (10/3/2021).

Pengalaman selama libur panjang, wisatawan yang datang cukup tertib. Apalagi mereka yang datang dari luar daerah dengan menggunakan kereta atau pesawat, pasti bisa menunjukan hasil rapid antigen negatif. 

Untuk menyambut wisatawan, Pemda DIY terus mendorong pelaku usaha pariwisata disuntik vaksin Covid-19. Setidaknya ada 31.000 orang  yang terdata. Data itu sudah disampaikan ke Dinas Kesehatan. Namun baru dari pelaku perhotelan, restoran dan beberapa asosiasi yang mendapatkan vaksinasi.  

“Jumlahnya masih terus bergerak dari kabupaten/kota juga mendata,” katanya.  

Singgih mengatakan vaksinasi ini sangat diperlukan untuk mengembalikan pariwisata di DIY. Tidak hanya bagi pelaku usaha namun juga bagi wisatawan yang akan datang lebih percaya diri untuk mengunjungi objek wisata di DIY.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network