Massa simpatisan Habib Rizieq Shihab padati Jalan KS Tubun, Jakarta, Selasa (10/11/2020). (Foto : Sindonews/ Isra Triansyah)

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri menyerahkan penanganan sejumlah kasus terkait dengan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Polda Metro Jaya. Sejumlah kasus yang dilaporkan ke Mabes telah dilimpahkan ke Polda Metro.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan atas sejumlah kasus dengan terlapor Habib Rizieq Shihab. Untuk yang dilaporkan ke Mabes Polri dan ditangani Mabes, kata Awi, telah dilimpahkan penanganannya ke Polda Metro Jaya. Meski begitu, Awi tidak menjelaskan secara spesifik alasan pelimpahan kasus tersebut ke Polda.

"Jadi seperti kemarin yang sudah sampaikan silakan konfirmasi ke Polda Metro Jaya. Karena memang sudah kami limpahkan semuanya ke PMJ penanganannya," kata Awi saat konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Selasa (10/11/2020).

Dia membeberkan, selain itu memang ada satu kasus terkait HRS yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Untuk kasus ini, Awi memastikan, telah dihentikan penyidikannya oleh Polda Jawa Barat dengan diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Tapi Awi tidak menyampaikan alasan SP3 kasus tersebut.

"Informasi yang kami dapatkan demikian (sudah SP3). Di sana (Polda Jawa Barat) yang terjadi demikian. Karena di sana infonya demikian," ujarnya.

Awi melanjutkan, selain itu Polri juga melakukan evaluasi terhadap penanganan dan pengamanan terkait dengan kepulangan HRS ke Indonesia pada Selasa (10/11/2020) pagi serta situasi yang terjadi. Untuk evaluasi ini, Mabes menyerahkan juga sepenuhnya ke Polda Metro Jaya.

"Seperti tadi saya sampaikan, silahkan koordinasi dengan PMJ. Karena memang sudah kami limpahkan semuanya ke PMJ penanganannya, termasuk hal-hal apa yang terjadi di lapangan. Silahkan update-nya ke PMJ. Kita bagi-bagi tugas," kata Awi.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network