Empat terduga pelaku pencurian toko grosir di Perempatan Terong, Dlingo, Bantul dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolsek Dlingo, Sabtu ( 30/7/2022). (Foto : MPI/erfan Erlin)

BANTUL, iNews,id - Empat orang pemuda diamankan jajaran Sat Reskrim Polsek Dlingo, usai membobol toko DM grosir yang berada di perempatan Terong, Dlingo, Bantul. Keempat terduga pelaku ternyata mengkonsumsi miras sebelum beraksi.

Keempat pemuda tersebut adalah SI (27), ADP (23), RKS (29) dan FZA (18). Mereka berasal dari Kelurahan Terong Kapanewon Dlingo. Keempatnya kini mendekam di Mapolsek Dlingo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kapolsek Dlingo AKP Basungkowo menuturkan, penangkapan keempat orang pemuda tersebut bermula ketika karyawan toko tersebut, D (18) warga Dusun Pencitrejo, Minggu (24/7/2022) sore pukul 15.00 WIB bermaksud membuka toko. Saat akan membuka pintu bagian tengah toko, ternyata gembok pintu tersebut sudah rusak.

Dia kemudian masuk ke dalam toko dan melihat ternyata plafon di atas gudang juga dalam keadaan jebol. Karena ada beberapa kerusakan, D kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pemilik toko Fandy Rahman (34) warga Kloron Kalurahan Segoroyo Kapanewon Pleret Bantul.

"Mereka kemudian memeriksa ke dalam toko," kata AKP Basungkowo saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Dlingo, Sabtu (30/7/2022) siang.

Setelah memeriksa ke dalam toko, diketahui sejumlah rokok berbagai merk telah hilang. Total kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Atas kejadian tersebut, pemilik toko baru melaporkan peristiwa yang menimpa mereka dua hari kemudian yaitu hari Selasa (26/7/2022) ke Mapolsek Dlingo.

Usai mendapat laporan tersebut tim Unit Reskrim Polsek Dlingo langsung melakukan penyelidikan. Mereka memeriksa sejumlah saksi dan juga rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dan diperoleh identitas para pelaku, yang tak lain warga sekitar.

"Kami amankan mereka di dua tempat dan langsung kami gelandang ke Mapolsek. Mereka mengakui perbuatannya," ujar dia.

Dalam pemeriksaan tersebut, para pelaku melakukan aksinya karena spontan. Awalnya keempat tersangka baru saja pulang dari menonton pentas seni di Kapanewon Dlingo. Kemudian sekira pukul 02.00 WIB mereka nongkrong di depan toko berjejaring yang berada di depan toko DM.

Kemudian SI mengajak ADP masuk ke toko DM. SI juga menyuruh dua rekan yang lain untuk mengambil palu di rumah SI yang kebetulan juga berada di seberang jalan toko DM. SI kemudian masuk ke dalam toko. Dan kebetulan di dalam toko ada tangga.

"SI masuk mengambil rokok dan dilempar ke kebun. Oleh dua rekannya kemudian diambil," ujarnya.

Selesai melakukan aksinya, keempatnya kemudian berkendara menggunakan tiga sepeda motor pergi ke arah jalur Cino Mati. Mereka kemudian menyembunyikan barang curian tersebut di ban-ban pembatas jalan di Cino Mati. Usai melakukan itu mereka kemudian pulang ke rumah masing-masing.

Keesokan harinya mereka menjual barang curian tersebut ke sebuah toko di kawasan Pleret. Di samping itu, mereka juga menjual ke sales rokok yang berkeliling dengan mobil boks. Total barang curian tersebut mereka jual Rp5,4 juta.

"Uangnya yang Rp400.000 dibagi kemudian yang Rp5 juta masih disimpan. Dan masih ada sisa rokok juga," ujarnya.

Dia menambahkan sebelum melakukan aksinya, mereka memang mengkonsumsi minuman keras. Namun mereka mengkonsumsi miras tersebut di luar Kapanewon Dlingo. Demikian juga miras didapatkan dari luar Kapanewon Dlingo.

"Tersangka kami kenakan Pasal pencurian dan penggelapan yaitu pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun. Kami juga dalami asal miras itu," kata kapolsek.

Sementara SI mengaku apa yang ia lakukan hanya secara spontan karena pengaruh minuman keras. Usai melakukan pencurian, ia mengaku menyesali perbuatannya.
"Ndak ada rencana, hanya spontan karena masih mabuk miras," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network