BANTUL, iNews.id - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) akan membantu dan memfasilitasi proses pemulangan jenazah R atau Redho Tri Agustian korban mutilasi di Sleman sampai di kampung halamannya di Pangkalpinang. Kampus juga akan mendampingi keluarga sampai proses hukum di pengadilan.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan AIK UMY Faris Al-Fadhat mengatakan, sejak kasus ini dilaporkan sebenarnya pihak kampus telah melakukan pendampingan terhadap keluarga korban. Kampus juga terus berkoordinasi dengan Polda DIY terkait kasus yang menimpa Redho salah satu mahasiswa Fakultas Hukum.
“Setelah adanya konfirmasi dari kepolisian, kami akan membantu dan memfasiliasi sepenuhnya proses kepulangan jenazah ke kampung halamannya sampai diserahkan kepada keluarga,” kata Faris, Rabu (2/8/2023).
Kampus juga telah membentuk tim kuasa hukum melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum UMY. Tim ini akan mendampingi keluarga sampai kasus ini dapat diselesaikan di tingkat pengadilan.
“PKBH UMY telah ditunjuk secara resmi oleh pihak keluarga sebagai kuasa hukum,” katanya.
Faris mengatakan, kampus sangat berduka atas musibah yang menimpa Redho. Almarhum merupakan sosok mahasiswa yang akif dan berprestasi dalam kegiatan kemahasiswaan, baik di organisasi maupun ajang kompetisi.
Diberitakana sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto menyampaikan hasil tes DNA terhadap korban mutilasi sudah keluar. Dari beberapa sampel yang ditemukan identik dengan DNA pembanding dari ayah Redho. Hasil ini memastikan, jika korban mutilasi adalah Redho merupakan mahasiswa UMY.
Kasus mutilasi di Sleman diketahui pada 12 Juli lalu dengan ditemukannya potongan tubuh korban di Sungai Sempor, Turi, Sleman. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengarah kepada korban Redho yang sehari sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polsek Kasihan, Bantul.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap W warga Magelang dan Rd warga Jakarta sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi. Dari keterangan kedua pelaku, polisi menemukan beberapa potongan tubuh yang lain dan barang buki.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait