BANTUL, iNews.id - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengungkapkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendorong Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk mengajukan hak angket dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam acara makan siang bersama Ganjar Pranowo di rumah seniman Butet Kartaredjasa, di Kasihan, Bantul, Senin (11/03/2024).
"Hari Jumat saya bertemu dengan Bu Mega bersama 16 tokoh masyarakat, ada Pak Hasto juga," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, dalam pertemuan itu salah satu yang dibahas, adalah wacana pengajuan hak angket dan gugatan ke MK terkait hasil Pemilu 2024 ini. Mahfud menyebut Megawati turut mendorong TPN untuk menempuh kedua cara tersebut.
"Urusan angket dan hukum ke MK itu didorong agar dikerjakan sebaik-baiknya dan sungguh-sungguh," katanya.
Meski demikian, kata Mahfud, Megawati belum secara gamblang dukungannya itu apakah untuk menggunakan jalur hukum melalui gugatan ke MK atau penggunaan hak angket di DPR.
"Melihat perkembangan, karena Bu Mega itu jauh pikirannya masalah ini tidak akan selesai hanya dengan angket atau (gugatan) MK," ujarnya.
Mahfud menyebut bahwa Presiden ke-5 RI itu bukan tidak mau memberikan keputusan. Namun, masih melihat perkembangan dinamika untuk mengantisipasi terjadinya konflik di masyarakat.
"Sesudah itu menunggu pelantikan di bulan Oktober, juga mungkin akan terjadi banyak dinamika sehingga Bu Mega tidak mau buru-buru, bukan tidak mau bersikap," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait