YOGYAKARTA, iNews.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait inisiatif dan praktik dalam upaya pencegahan korupsi. Sultan memastikan reformasi birokrasi bisa dijalankan jika ada kemauan.
Penghargaan ini diberikan Ketua KPK Firli Bahruri didampingi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020).
Penghargaan sekaligus menjadi apresiasi keikutsertaan Pemda DIY pada program Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2019-2020. Program ini diikuti 596 peserta, yang terdiri atas 54 Kementerian Lembaga, 34 Gubernur, 508 Bupati dan Wali Kota.
Pemda DIY dinilai memiliki performa reformasi birokrasi yang baik. Ini dibuktikan dengan beberapa capaian, seperti predikat SAKIP AA selama dua kali berturut-turut, predikat WTP oleh BPK selama 10 kali berturut-turut.
Selain itu juga ada penghargaan Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2020, BKN Awards Tahun 2017 dan Tahun 2019, KASN Award Tahun 2018.Pemda DIY juga mendapatkan penilaian Penerapan Merit System dengan hasil baik pada tahun 2018 (tertinggi untuk Pemda), dan Capaian Reformasi Birokrasi Th 2019 dengan nilai A.
“Kami telah coba lakukan dalam penyusunan kinerja, yakni job description yang terbagi habis, dari kepala daerah hingga eselon empat,” kata Sultan.
Pemda DIY, menggunakan empat kriteria sesuai Balance Score Card. Di antaranya kinerja fisik, kinerja keuangan, perencanaan, dan pencapaian kinerja instansi, sehingga percepatan untuk merit system bisa dilakukan.
Keberadaan assessment center, menjadi salah satu faktor yang melancarkan reformasi birokrasi pada bidang pengembangan SDM. Sistem ini berlaku dari pengangkatan, regenerasi hingga pola pengembangan seorang ASN dalam pemetaan kompetensi.
“Dari 1500 milenial yang jadi ASN untuk jadi eselon empat pun sudah kami screen, yang memungkinkan untuk berkembang adalah 300 orang. Bagaimana pengembangan leadership nya, apakah dia orang lapangan, ataukah dia seorang konseptor,” ujarnya.
Sultan mengatakan reformasi birokrasi dapat berjalan jika ada kemauan. Reformasi birokrasi di daerah harus membawa warna yang dominan dalam menyelenggarakan pembangunan dan pembentukan civil society.
“Menjadi ASN adalah pengabdian, memihak pada rakyat itu menjadi seuatu yang sangat penting,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait