SLEMAN, iNews.id- Kemenpan RB melakukan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Pemkab Sleman, secara virtual Selasa (21/9/2021). Hasilnya, Sleman memperoleh nilai 81,42 atau predikat A, yakni nilai tertinggi SAKIP.
Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingakan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan menunjukkan hasil yang baik.
Bupati Sleman, Kustini dalam paparanya mengatakan, komitmen penerapan SAKIP di Kabupaten Sleman dilakukan dengan penetapan Perbup Sleman Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan SAKIP.
“Pemkab Sleman juga memposisikan SAKIP sebagai instrument manajemen kinerja guna menyajikan capaian kinerja sebagai dasar dalam penyusunan strategi pencapaian kinerja selanjutnya, penyempurnaan penyusunan dokumen perencanaan, hingga penataan kelembagaan,” katanya.
Kustini dalam kesempatan itu juga memaparkan refocusing anggaran tahun 2021 dalam penanganan Covid-19. Yakni bidang kesehatan Rp75,50 miliar, JPS Rp37 miliar dan penangganan dampak pandemi Rp55,22 miliar.
Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN RB, Erwan Agus Purwanto mengatakan, evaluasi ini untuk menilai perkembangan implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
“Terdapat tiga fokus utama pada proses penilaian tahun ini yakni efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, penyederhanaan birokrasi, serta inovasi pelayanan dan penguatan integritas selama pandemi,” katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait