Massa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Bangsa mendatangi Kantor KPU DIY di Yogyakarta menolak hasil Pemilu 2024, Rabu (28/2/2024). (Foto: MPI)

YOGYAKARTA, iNews.id - Massa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Bangsa mendatangi Kantor KPU DIY, Rabu (28/2/2024). Massa yang didominasi emak-emak ini menolak hasil Pemilu 2024 karena dinilai banyak kecurangan.

Dalam aksinya, massa yang terdiri atas akademisi, tokoh agama, masyarakat, mahasiswa, dan emak-emak serta pemuda datang ke KPU DIY sambil membawa spanduk bertuliskan kecaman terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 di antaranya “Gerak Lawan Kejahatan Pemilu 2024', 'Pemilu Ulang Tanpa Jokowi', 'Tolak Hasil Pemilu Brutal' dan 'Paslon 02 Didiskualifikasi'.

Mereka juga membunyikan kentongan di halaman Kantor KPU DIY sebagai simbol tanda bahaya. Orasi dilakukan silih berganti baik dari emak-emak ataupun mahasiswa. 

Koordinator lapangan (Korlap gerakan Peduli Bangsa), Rhodix Agung mengatakan, kondisi demokrasi di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. 

Mereka pun menolak hasil Pemilu 2024 dan meminta KPU untuk menghentikan perhitungan lantaran sudah banyak kecurangan yang dipertontonkan secara telanjang ke publik.

"KPU jangan tuli, harus dengar aspirasi-aspirasi kita ini bahwa kita memang banyak menemukan kecurangan-kecurangan yang ada di dalam proses pemilu," ujar Rhodix.

Rhodix juga menyoroti adanya klaim kemenangan sepihak dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta pemberian ucapan selamat merupakan penyesatan informasi. Di mana masyarakat seakan dipaksa menerima seolah-oleh proses pemilihan presiden ini telah selesai dan negeri ini sudah memiliki presiden baru. 

Padahal hasil proses demokrasi langsung ini baru akan diumumkan oleh KPU pada 22 Juli mendatang. Erlina menyebut quick count itu sangat menyalahi harusnya yang mempunyai hak sah itu adalah KPU. Namun, di negeri Konoha ini belum ada pemilihan, sudah ada pemenangnya padahal di negara-negara lain tidak seperti itu seperti di Amerika.

KPU Bohongi Publik

Perwakilan Gerakan Bela Negara, Erlina menyampaikan, KPU yang diamanati oleh Undang-Undang (UU) sebagai penyelenggara pemilu telah melakukan pembohongan publik. Dia menyebut ada beberapa kebohongan publik yang disampaikan oleh KPU melalui media massa baik quick count maupun real count tidak sesuai hasil yang sebenarnya.

"Perbedaan jumlah suara di web KPU dengan C-1 TPS bukanlah salah input. Tapi kejahatan IT yang memang sudah direncanakan," kata Erlina di sela aksi.

Erlina menyebut, pelanggaran yang terjadi telah terstruktur, sistematis dan masif baik sebelum hari H sampai dengan setelah hari H.

Ada 7 tuntutan yang dibawa oleh massa dalam aksi kali ini mulai dari menolak segala bentuk kecurangan dalam pemilu 2024. Di antaranya, mendesak KPU dan Bawaslu menghentikan tayangan hasil hitung cepat (Quick Count) dan hasil hitung real (Real Count) oleh KPU hasil pemilu 2024 di seluruh media, mendesak dilakukannya audit forensik terhadap IT KPU (Sirekap).

Selain itu, mendesak penyelenggara pemilu untuk mediskualifikasi paslon 02 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka karena diduga melanggar konstitusi dan merusak tatanan demokrasi yang sudah berjalan baik selama ini. 


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network