Massa pendukung revisi UU KPK saat berunjuk rasa di kawasan Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, Kamis (12/9/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id -  Massa pro dan kontra revisi Undang-Undang (UU) KPK menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer, Yogyakarta, Kamis (12/9/2019).

Demo pertama digelar puluhan warga DIY yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Yogyakarta yang menyuarakan dukungan terhadap rencana revisi UU KPK.

Selang tiga jam, giliran mahasiswa Yogyakarta dari berbagai kampus yang menolak rencana revisi UU KPK menggelar aksinya.

Massa pro revisi UU KPK menggelar mimbar bebas di atas mobil. Mereka mendukung rencana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang telah digulirkan DPR.

Koordinator lapangan, Waljito mengatakan, revisi terhadap UU KPK menjadi tuntutan demokrasi untuk mewujudkan lembaga antikorupsi yang independen, profesional dan transparan. Hal ini dinilai sangat diperlukan untuk menyongsong perkembangan situasi saat ini.

“Kami mendorong DPR untuk segera mempercepat pengesahan revisi UU KPK untuk lebioh memperkuat KPK dalam menjalankan fungsi sebagai lembaga yang independent, professional dan transparan,” tutur Waljito.

Menurut dia, orang-orang yang bekerja di KPK bukanlah malaikat. Bisa saja mereka khilaf dan dalam melaksanakan pekerjaan tidak sesuai mekanisme yang ada.

Karena itu, diperlukan adanya Dewan Pengawas agar kinerja KPK tetap sesuai dengan aturan yang ada.

“Mereka bukan malaikat sehingga butuh pengawasan agar gerakan yang hanya untuk kepentingan sekelompok orang bisa dieliminir,” katanya.

Dia menegaskan, warga Yogyakarta akan mengawal proses revisi UU KPK agar kinerja lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi bisa lebih baik.

Lembaga tersebut juga harus diawasi agar dalam menjalankan tugasnya tidak tumpul ke atas dan hanya tajam ke bawah. “Kami mendukung KPK dalam memberantas KPK di semua lini,” ucapnya.

Sementara itu, ratusan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi Yogyakarta, juga menggelar aksi. Mereka longmars di sepanjang Jalan Malioboro dan berakhir di Titik Nol Kilometer.

Sebelumnya para mahasiswa dari berbagai kampus ini juga melakukan orasi di Gedung DPRD DIY dan mengajak para anggota Dewan mendukung aksi mereka.

Koordinator Umum Gerakan Anti korupsi Yogyakarta, Adji Hari mengatakan, revisi UU KPK harus ditolak karena dari kajian yang dilakukan dosen dan akademisi justru revisi tersebut akan melemahkan peran KPK dalam pemberantasan korupsi. “Aliansi mahasiswa Jogja ada menolak terhadap revisi,” ujarnya.

Upaya revisi juga dirasakan cacat prosedur karena tidak masuk dalam sistem program legislasi nasional yang bertentangan dengan prinsip demokrasi.

Beberapa pasal yang akan diubah juga berseberangan dengan nawacita yang disampaikan presiden Jokowi. “kita harus menolak gerakan yang akan melemahkan KPK,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network