GUNUNGKIDUL, iNews.id - Sejumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mulai menggagas dibentuknya fraksi utusan golongan di MPR. Hal ini perlu dilakukan agar semua pihak bisa terakomodir perwakilannya.
Anggota DPD asal DIY, Hilmy Muhammad menuturkan, partai politik menjadi bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Politik telah menjadi bagian dari alat untuk kekuasaan.
Namun yang terjadi saat ini, partai politik banyak menguasai segala hajat kebutuhan semua. Padahal banyak permasalahan yang bisa diselesaikan atau disalurkan lewat nonpartai politik. Sementara sila keempat Pancasila itu mengamanahkan perwakilan.
"Yang menarik kita hari ini di MPR, ya saya dengan beberapa orang itu sedang ngobrol tentang kita punya negara ini," ujar Gus Hilmy saat sosialisasi Empat Pilar Demokrasi di Gunungkidul, Jumat (16/9/2022).
Menurut Gus Hilmy, Undang-Undang Dasar 1945 mengamantkan demokrasi itu diminta melalui perwakilan. Di mana perwakilan rakyat itu melalui MPR, di antaranya melalui utusan daerah, utusan golongan dan utusan utusan partai politik.
Utusan daerah sudah melalui DPD dan uturan partai politik melalui DPR. Sehingga tinggal utusan golongan yang saat ini memang belum ada. Oleh karenanya dirinya bersama dengan beberapa anggota MPR lain menggagas pembentukan fraksi dari utusan golongan.
"Utusan golongan belum kita rumuskan. kita belum punya perwakilan yang khusus keputusan golongan. Padahal itu penting," ujar dia.
Gus Hilmy mengatakan, utusan golongan bisa berasal dari utusan ormas ataupun utusan suku. Sejauh ini suku atau ormas ini belum memiliki wakil di MPR. Pihaknya mendorong perwujudan utusan golongan tersebut. Hanya saja sistem pemilihan, suku-suku atau ormas tidak akan memiliki perwakilannya sendiri di MPR.
"Ini menjadi pemikiran kita. Masyarakat sudah sumpek dengan dinamika partai politik yang ada, sehingga sudah waktunya untuk menggagas utusan golongan," kata dia.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait