Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi takziah di rumah duka keluarga Hermanto, tahanan yang tewas luka lebam. (Foto: Dede F)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara tewas dengan kondisi menyedihkan. Korban bernama Hermanto ini tubuhnya penuh luka lebam dan diduga mengalami patah tulang di bagian leher dan kaki. 

Buntut dari kematian tahanan secara tragis ini,  enam anggota Polsek Lubuklinggau Utara dinontifkan dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan di Polres Lubuklinggau. 

Almarhum Hermanto, warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau ditangkap tak jauh dari rumahnya Senin (14/2/2022). Dia ditangkap dalam kasus dugaan pencurian. 

Menurut informasi, Hermanto dilaporkan salah seorang warga dalam kasus pencurian tabung gas. Namun tidak lama setelah ditangkap, keluarga mendapatkan pemberitahuan melalui ketua RT bahwa Hermanto meninggal dunia di RS Sobirin Musi Rawas. 

Diceritakan Kahar, adik kandung Hermanto, bahwa awal mula pihak keluarga mengetahui bahwa kakak kandungnya tersebut meninggal dengan kondisi yang tidak wajar saat telah berada di kamar jenazah rumah sakit.

"Waktu kami sampai di RS sangat terkejut saat melihat jenazah kakak penuh dengan luka lebam. Dari hasil pemeriksaan, kakak saya itu mengalami luka patah di leher, kakinya patah, luka di tangan, hidung patah, bibirnya pecah dan badan memar di bagian belakang," ujar Kahar, Jumat (18/2/2022).

Kahar menduga, ada yang janggal dari kematian kakaknya lantaran meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di Polsek Lubuklinggau Utara setelah ditangkap, Senin (14/2/2022) pagi. 

"Informasinya, ditangkap saat sedang mengendarai truk molen di dekat rumahnya di Kelurahan Sumber Agung," katanya.

Pada sore harinya, Kahar mulai curiga karena keponakannya yakni anak Hermanto yang hendak mengantarkan makanan untuk ayahnya ke polsek ditolak petugas. Kemudian kabar tewasnya Hermanto baru diketahui keluarga usai diberitahu RT setempat pada malam harinya.

"Saat itu, anaknya tidak boleh bertemu dengan ayahnya dengan alasan sudah dikasih makan. Dan pada malam hari itu juga Ketua RT mendatangi rumah dan menyampaikan kalau kakak saya telah meninggal dunia dan dibawa ke RS Dr Sobirin," katanya.

Sementara itu Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi memastikan penanganan kasus Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang meninggal diduga karena korban penganiayaan dilakukan transparan. Keenam penyidik yang diduga terlibat dalam kematian Hermanto kini telah dicopot.

"Keenam anggota ini berdinas di Polsek Lubuklinggau Utara. Keenam anggota tersebut yakni Aiptu AM, Briptu LP, Briptu ET, Briptu AN, Briptu AK dan Briptu BD," katanya.

Polda Sumsel Bantah Ada Kekerasan

Polda Sumatera Selatan menyebutkan lebam yang membiru pada jasad Hermanto (45), tahanan Polsek Lubuinggau Utara yang meninggal saat diperiksa bukan karena kekerasan dari petugas. Lebam tersebut muncul karena korban sudah menjadi mayat. 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Dr Sobirin Lubuk Linggau. 

"Bercak biru di tubuh korban itu bukan dari kekerasan, namun lebam yang muncul karena korban sudah menjadi mayat. Jadi, bukan karena penganiayaan oleh polisi," ujar Kombes Pol Supriadi, Jumat (18/2/2022).


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network