YOGYAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga lurah terlibat dalam mafia tanah. Saat ini banyak tanah negara yang beralih kepemilikan.
"Di seluruh tingkat nasional yang banyak kan mafia, ya mafia tanah," kata Mahfud di Yogyakarta, Selasa (16/5/2023).
Menurut Mahfud penyalahgunaan tanah kas (TKD) bukan hanya ditemukan di DIY. Namun kasus seperti ini juga ada di daerah lain. Untuk itulah pemerintah bakal melakukan reformasi hukum berkaitan dengan pertanahan.
“Karena masalah yang muncul selama ini tidak sederhana dan setiap daerah itu ada spesifikasi persoalan sendiri,” ujarnya.
Dikatakan Mahfud, ada tanah negara tiba-tiba hilang. Kemudian ada tanah kepemilikan orang tiba-tiba berubah kepemilikan. Ini terjadi karena ada oknum yang main dalam persoalan tanah, di antaranya oknum BPN, pengadilan, camat hingga Lurah.
"Lalu apa namanya mafianya yang kemudian menjadi calo-calo perkara itu banyak. Itu yang segera akan kita tangani sekarang," katanya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan pihaknya dipanggil inspektora untuk menjalani proses pemeriksaan. Hasilnya nanti akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Di inspektorat untuk menghitung kerugian negaranya. Sesuai dengan perintah gubernur untuk dilaporkan," katanya.
Menurutnya cukup banyak pelanggaran penggunaan tanah kas desa di DIY. Di Maguwoharjo saja jumlahnya mencapai 90 titik lebih.
Pelanggaran tanah kas desa banyak dilakukan oleh perusahaan bukan pribadi. Biasanya mereka mengalihkan izin untuk peruntukan yang lain seperti untuk perumahan. Dan perumahan tersebut dijual ke pihak lain.
Saat ini, Pemda DIY berkonsentrasi berkaitan dengan izin untuk penggunaan tanah kas desa sesuai peruntukkannya. Terkait dengan siapa yang terlibat, sudah di keluar kewenangannya. Nanti yang memutuskan adalah kejaksaan ataupun pengadilan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait