SLEMAN, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memantau langsung proses ganti rugi warga yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Solo. Pemberian ganti rugi dilaksanakan di Kantor Kalurahan Tamanmartani, Kalasan, Sleman.
"Ganti rugi ini meliputi 104 bidang tanah yang terdiri dari 84 kepala keluarga (KK). Adapun jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk ganti rugi lahan dan bangunan terdampak tol ini sebanyak Rp136 miliar," kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Kamis (11/5/2023).
Mamtan Panglima TNI ini mengatakan seluruh proses pembayaran bisa diselesaikan pada sore tadi tanpa kendala berarti. "Seluruh unsur yang terlibat dalam pembayaran sore ini hadir, termasuk masyarakat yang menerima ganti rugi. Insyaallah sore ini selesai," ujarnya.
Hadi Tjahjanto berharap dengan selesainya proses ganti rugi ini maka dapat mempercepat proses pembangunan proyek strategis nasional berupa jalan tol Yogyakarta-Solo.
Sementara itu Bupati Sleman Kustini mengimbau masyarakat penerima ganti rugi agar dapat memanfaatkan dana tersebut secara bijak. "Saya berharap warga mempergunakan dana ganti rugi tersebut untuk membeli rumah atau tanah lagi. Manfaatkan dengan bijak. Dengan begitu diharapkan masyarakat sejahtera," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait