SLEMAN, iNews.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyiapkan skenario apabila kabupaten ini dipilih oleh pemerintah pusat untuk uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal. Penyiapan skenario ini didasari masukan dari para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY.
Saat ini, Pemkab Sleman memang belum masuk wilayah yang dipilih pemerintah pusat untuk uji coba tersebut pada perpanjangan PPKM Level 4 sampai 23 Agustus 2021.
"Kami sudah sering mendapatkan keluhan dan masukan. Tentu kami juga tidak diam saja. Kami respons masukan-masukan ini dengan menyiapkan skenario agar saat tiba giliran mendapatkan izin uji coba, bisa segera dilaksanakan," kata Sri Purnomo di Sleman, Kamis (19/8/2021),
Sri Purnomo mengatakan, penyiapan skenario itu dikomunikasikan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman dengan APPBI DIY. Komunikasi telah beberapa kali dilakukan.
Dia mengatakan sejumlah pusat perbelanjaan dan mal di Sleman sebenarnya sudah siap untuk uji coba. Salah satu indikatornya, capaian vaksinasi kepada para pekerja di tempat usaha tersebut.
"Jumlah pekerja di pusat perbelanjaan dan mal di Sleman yang sudah divaksin sekitar 75-80 persen. Ini modal awal yang sangat bagus dari percepatan kami untuk menggerakkan sektor perekonomian," katanya.
Kustini mengatakan, kapasitas pengunjung akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Seluruh pusat perbelanjaan dan mal di Sleman sudah menyatakan siap untuk menerapkan "screening" melalui aplikasi peduli lindungi bagi pengunjung sebagai syarat masuk.
Selain itu, fasilitas tempat cuci tangan, hand sanitizer, cek suhu juga menjadi syarat utama. Skenario aturan jaga jarak di setiap gerai dan tenant di dalam mal juga harus disiapkan.
"Yang dibuka dulu adalah yang gerainya berjualan produk umum. Kalau fasilitas pendukung seperti bioskop, karaoke, tempat bermain anak dan lainnya akan dibuka secara berkala berdasarkan evaluasi uji coba awal. Kalau sudah bagus, bisa segera dibuka," katanya.
Dia mengatakan pengunjung yang diperbolehkan masuk tetap sama dengan aturan pemerintah yakni di atas usia 12 tahun. Namun di Sleman akan ditambah aturan usia di atas 60 tahun tidak diperbolehkan dulu untuk masuk.
Ditambahkan Kustini, dengan segera dibukanya pusat perbelanjaan dan mal meskipun baru sebatas uji coba adalah langkah yang tepat. Sebab, perekonomian bisa berjalan dan mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja.
Selain itu, pusat perbelanjaan dan mal di Sleman juga menjadi sarana promosi dari produk-produk UMKM. Jika tempat tersebut tutup dalam waktu lama, secara otomatis akan berdampak juga terhadap pemasaran produk dari para pelaku UMKM.
"Melihat hasil komunikasi dan persiapan sejumlah mal dan pusat perbelanjaan di Sleman, sebenarnya semua sudah siap untuk buka. Tinggal menunggu izin dari pemerintah pusat agar bisa juga melakukan uji coba. Harapan saya secepatnya," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait