SLEMAN, iNews.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman mengimbau warga untuk tidak panik dengan minimnya stok minyak goreng di pasaran. Stok minyak goreng di pasaran masih belum stabil, sehingga tidak perlu melakukan aksi borong.
“Masyarakat harus mengurangi perilaku panic buying karena stok memang belum stabil,” kata Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disperindag Sleman, Kurnia Hastuti, Selasa (22/2/2022).
Fenomena panic buying, merupakan kondisi wajar ketika ada komoditas yang mulai langka. Hal itu terjadi karena naik turunnya stok minyak goreng di pasaran. Namun hal ini biasanya tidak akan bertahan lama.
“Mungkin ada sebagian masyarakat yang merasa lebih aman ketika minyak langka memiliki stok yang cukup,” katanya.
Perilaku panic buying justru dikhawatirkan akan memperparah kelangkaan minyak goreng di pasaran. Semestinya perilaku ini dihindari, agar peta kebutuhan minyak sesuai dengan kondisi riil di masyarakat.
“Berbelanjalah secara bijak, tidak perlu menyetok berlebihan,” katanya.
Kurnia mengatakan keterbatasan minyak goreng tidak hanya terjadi di Sleman. Namun juga di berbagai kabupaten secara nasional.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sleman sudah melakukan pemantauan di lapangan sejak minggu lalu. Pihaknya juga selalu koordinasi dengan Disperindag DIY termasuk dengan sejumlah distributor minyak goreng yang ada di wilayahnya.
"Kelangkaan itu sumbernya dari pabrik. Kami belum tahu penyebabnya, apakah suplay yang menurun atau distribusi yang terhambat,” katanya.
Sebelumnya, Polda DIY melalui jajaran Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) dalam beberapa hari terakhir juga sudah melaksanakan pengecekan kebutuhan stok minyak goreng di sejumlah lokasi. Pemantauan juga dilakukan di pasar-pasar dan distributor.
“Stok kosong ini karena memang di gudang sudah tidak ada karena distribusi yang tersendat,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto.
Polda DIY akan terus melakukan pemantauan di lapangan. Jika ada pihak-pihak yang melakukan penimbunan untuk mencari untung akan ditindak tegas.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait