Pelajar SD di Bantul ditangkap polisi curi motor tetangga. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANTUL, iNews.id - Seorang bocah kelas 6 SD di Kabupaten Bantul AA (13) berurusan hukum. Warga Banguntapan, Bantul ini mencuri sepeda motor milik tetangganya. 

AA ditangkap warga karena diduga telah mencuri Honda Supra dengan Nopol AB 3187 KT milik tetangganya sendiri. Aksi ini dilakukan AA karena ingin memiliki kendaraan sendiri.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, aksi pencurian ini diperkirakan terjadi pada hari Senin (29/05/2023) malam. Namun oleh korbannya baru diketahui pada Selasa (30/05/2023) dini hari. 

Awalnya ada salah seorang saksi atau tetangga korban hendak ke masjid untuk melaksanakan Shalat Subuh. Saat lewat saksi masih melihat motor korban terparkir di depan rumah. Namun saat kembali dari masjid motor itu sudah tidak ada. 

"Saksi kemudian memberitahukan kepada korban," kata Jeffry, Jumat (02/06/2023).

Mengetahui motornya hilang, korban melapor ke polisi. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan. Hasil penyelidikan awal, penyidik mencurigai pelaku orang yang tidak jauh dari rumah korban. 

Tak berselang lama, tepatnya di hari Kamis (01/06/2023) petugas menerima informasi dari Bhabinkamtibmas setempat bahwa warga mengamankan seorang bocah yang diduga sebagai pelaku. 

"Jadi motornya itu digunakan sendiri oleh AA. Pada saat AA melintas ada warga yang melihat dan curiga kalau motor yang digunakan itu mirip dengan motor korban yang hilang  kemudian menghentikan AA," ujarnya.

Dalam aksinya, AA menggunakan kunci sepeda motor yang sebelumnya ditemukan di jalan. Kunci tersebut cocok dan bisa dipakai untuk menghidupkan motor korban. 

"Kunci motornya sudah rusak, atau los. Jadi sembarang kunci bisa," ujar Jeffry.

Dalam perkara ini, AA yang merupakan anak di bawah umur tidak dikenakan hukuman penjara. Sebagai gantinya, AA didampingi orangtuanya dikenakan wajib lapor di Mapolsek Banguntapan dua kali dalam sepekan sebagai bentuk pembinaan. Korban Ernawati Dwi Astuti (49) juga sudah memberikan maaf kepada bocah tersebut dan memilih diselesaikan secara kekeluargaan. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network