BANTUL, iNews.id - TR (26) warga Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul ditangkap polisi karena diduga mencuri motor di parkiran Masjid Al Hadi, Gandekan, Depok, Bantul. Pelaku nekat mencuri motor demi kencan dengan wanita penghibur dan berjudi togel.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada 18 Juli 2023 lalu. Pelaku membawa kabur motor milik korban yang ditinggal jemaah Sholat Dzuhur. Korban lupa melepas kunci motornya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi dan dilakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap pada 12 September lalu di dekat sebuah musala di Bantul. Pelaku sempat dimassa warga yang emosi mengetahui dia adalah pencuri motor yang viral.
“Jadi saat mencuri aksinya terekam CCTV dan takmir masjid masih hafal dengan ciri-cirinya,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri motor di parkiran masjid. Motor tersebut kemudian dijual secara online dan dibeli warga Klaten, Jawa Tengah.
“Pengakuannya, uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, kemudian judi online dan open BO,” katanya.
Pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait