Barang bukti uang palsu yang disita polisi dari korban. (Foto: Doc/Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Modus peredaran uang palsu kian bervariasi. Di Kabupaten Kulonprogo, pelaku menyasar pemilik agen bank dan minta ditransferkan sejumlah uang. Namun uang yang diserahkan ternyata uang palsu.

Kasus ini menimpa Sarjiono (44) warga Hargomulyo, Kokap Kulonprogo yang menjadi agen BRIlink. Kasus penipuan dan peredaran uang palsu ini terjadi pada Kamis (7/1/2021) lalu. Namun kasus ini baru dilaporkan ke polisi pada Selasa (12/1/2021).

“Benar, ada laporan peredaran uang palsu di Pripih (kokap),” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I nengah Jefry, Rabu (13/1/2021). 

Menurutnya, kasus ini terjadi pada Kamis (7/1/2021) lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban didatangi pelaku seorang pria yang tidak dikenal dengan usianya sekitar 60 tahun. Pria ini minta ditranferkan uang Rp5 juta kepada pemilik rekening Akhmas Riawan Saiji dan menyerahkan nomor rekening bank. 

Pelaku kemudian menyerahkan uang sebanyak Rp5 juta dalam pecahan Rp50.000. Korban sempat menghitung dan mengecek uang tersebut melalui sinar ultraviolet. Yakin ada benang pengaman, korban kemudian mentransfer ke rekening yang diberikan pelaku.

Keesokan harinya, uang itu telah dipakai untuk melayani warga yang melakukan pembayaran tarik tunai kepada 10 orang. Namun selang sehari ada dua warga yang mengembalikan uang sebesar Rp100.000 dan Rp250.000 karena uang yang diberikan diduga palsu.

“Setelah dicek ke bank uang ini palsu dan memang bentuknya mirip,” katanya.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Polisi telah mengamankan barang bukti tujuh lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan struk bukti transfer.

“Kami masih memburu pelaku. Modusnya menukar untuk mendapatkan uang asli," katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network