SLEMAN, iNews.id - Polisi telah menangkap dua pelaku mutilasi di Turi, Sleman. Kedua pelaku yang ditangkap adalah laki-laki inisial W dan RD.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, polisi masih memeriksa intensif keduanya untuk mengungkap motif pembunuhan disertai mutilasi ini.
"Mohon waktu, baru pemeriksaan," kata Endriadi, Minggu (16/7/2023).
Pelaku W adalah warga Magelang, Jawa Tengah, sedangkan RD warga DKI Jakarta. Sedangkan korban mutilasi adalah mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di Yogyakarta inisial R.
Dia mengatakan, kasus ini berawal dari penemuan tiga potongan tubuh di Desa Kelor, pada Rabu (12/7/2023) malam.
Setelah dilakukan pencarian lanjutan, ditemukan potongan tubuh lainnya di semak-semak yang tak jauh dari lokasi penemuan potongan tubuh yang pertama.
Pada Sabtu (15/7/2023) sore, ditemukan kepala korban yang dipendam di dekat Sungai Krasak, sebelah barat Padukuhan Gimberan, Kalurahan Merdikorejo, Kapanewon Tempel.
Seluruh potongan tubuh korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara DIY untuk pemeriksaan dan identifikasi.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait