Tanda tangan digital. (Foto: dok Mekari Sign)

YOGYAKARTA, iNews.id - Perkembangan teknologi memungkinkan banyak terjadinya digitalisasi di berbagai sektor pekerjaan, sehingga membuat proses administrasi menjadi efisien dan praktis. Termasuk halnya dalam proses menandatangan yang kini dapat dilakukan melalui tanda tangan digital.

Dalam penggunaannya, ternyata tanda tangan digital dapat diubah menjadi barcode atau QR code. Sehingga, Anda dapat mempercepat validasi keaslian dokumen dalam waktu yang cepat dan tetap memiliki kekuatan hukum. 

Melalui artikel ini kami akan merangkum cara membuat tanda tangan digital berjenis QR code secara rinci. Yuk, simak sampai akhir! 

Cara Membuat Tanda Tangan Digital Berbentuk QR Code

Anda bisa membuat tanda tangan digital berbentuk QR code dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi situs web Mekari Sign dan klik Coba Gratis untuk membuat akun
  2. Klik upload document untuk unggah dokumen yang akan Anda bubuhi tanda tangan
  3. Masukkan nama serta email penandatangan (jika lebih dari satu)
  4. Selanjutnya akan muncul document preview, atur posisi tanda tangan di dokumen digital Anda
  5. Kirim dokumen Anda ke penandatangan
  6. Buka email dari Mekari Sign untuk memulai proses tanda tangan digital berbentuk QR
  7. Klik Sign, lalu pilih area yang telah diatur untuk ditandatangani
  8. Akan muncul opsi tanda tangan, klik Create new
  9. Pilih QR Code pada opsi sebelah kanan
  10. Masukkan nama lengkap pada kolom full name, lalu klik sign
  11. Selesai, tanda tangan berbentuk QR berhasil dibubuhkan ke dokumen digital Anda

Apakah Tanda Tangan Digital Berbentuk QR Sah?

Pada umumnya tanda tangan berbentuk QR tidak memiliki sertifikasi, sehingga keabsahannya lemah jika merujuk pada regulasi hukum di Indonesia. Namun demikian, Anda masih bisa membuat tanda tangan QR code yang sah selama ditandatangani melalui penyedia tanda tangan bersertifikasi PSrE.

Perlu diketahui, tanda tangan elektronik tersertifikasi telah diatur melalui Pasal 1 Ayat 12 UU ITE Tahun 2008 dan dijelaskan lebih rinci di Pasal 60 PP No. 71 Tahun 2019 terkait penandatanganan elektronik tersertifikasi melalui penyedia resmi. Sehingga, tanda tangan yang telah tersertifikasi mempunyai keabsahan di mata hukum dan dapat dijadikan alat bukti di pengadilan Indonesia.

Apakah Tanda Tangan Digital QR Code Aman?

Salah satu bentuk dari tanda tangan digital, yaitu tanda tangan QR code sudah dapat dikatakan aman karena menawarkan keunggulan tersendiri dibandingkan dengan tanda tangan basah, berikut ini beberapa keunggulannya: 

1. Sulit Ditiru

Setiap QR code merupakan pola unik yang selalu berbeda yang jika pola tersebut tidak terbaca maka informasi yang diminta tidak akan muncul, sehingga ini membuat QR code sulit untuk ditiru. 

2. Verifikasi yang Cepat dan Mudah

Tersimpannya dalam sistem membuat verifikasi ini menjadi cepat dan mudah, ini membuat pemalsuan tanda tangan QR code lebih cepat pula terdeteksi. 

3. Perlindungan dengan Sistem Enkripsi

Perlindungan enkripsi ini diterapkan sebagai perlindungan ekstra yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pemalsuan tanda tangan QR code. 

Itu dia serba-serbi tentang tanda tangan QR code yang perlu Anda ketahui. Cara-caranya ternyata sangat mudah bukan? Anda hanya perlu meluangkan waktu beberapa menit saja dan tanda tangan QR code Anda sudah siap digunakan. 


Editor : Rizqa Leony Putri

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network