SLEMAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus melakukan berbagai inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya memberikan kemudahan dalam pembayaran retribusi bagi pedagang pasar secara eletronik (e-Retribusi).
Bupati Sleman Kustini mengatakan, e-Retribusi ini merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama pedagang pasar dalam membayar retribusi.
“Selain memudahkan bagi pedagang pasar dalam membayar retribusi juga memudahkan pemungutan dan pengelolaan retribusi yang lebih cepat dan akuntabel,” kata Kustini, di sela-sela lauching E-Retribusi di Bank Sleman, Senin (22/3/2021).
Program layanan E-Retribusi ini menggandeng Bank Sleman, sebagai bentuk komitmen Pemkab Sleman dalam mendorong terwujudnya elektronifikasi di segala macam layanan masyarakat Sleman. Apalagi transaksi elektronik merupakan suatu keniscayaan dan kebutuhan yang tidak dapat ditunda lagi penerapannya. Terlebih lagi mulai tahun 2021, seluruh Pemerintah Daerah mulai menerapkan transaksi elektornik pada seluruh aktivitas keuangannya, baik untuk transaksi pendapatan maupun sisi belanja.
“E-Retribusi ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan optimalisasi dan pemberdayaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Sleman,” katanya.
Direkur Bank Sleman, Muhammad Sigit mengatakan, melalui aplikasi ini, menjadikan proses pembayaran dan pelaporan ke dinas lebih mudah, cepat dan akuntabel. Selain pembayaran retribusi pasar, layanan ini bisa dipakai untuk pelaksanaan pemakaian kekayaan daerah, pelayanan persampahan dan kebersihan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait