Seorang kru bus di Kabupaten Jepara saat menyemprotan disinfektan di dalam bus sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Foto: iNews/Alip Sutarto.

JEPARA, iNews.id – Kebijakan larangan mudik Lebaran membuat pengusaha bus terancam merugi. Mereka terancam rugi miliaran rupiah karena armada bus tidak boleh beroperasi saat waktu mudik Lebaran. 

Salah satu perusahaan yang khawatir terkena dampak larangan mudik adalah PO Bejeu Jepara. Pihak perusahaan sangat menyayangkan kebijakan pemerintah karena dinilai tidak mempertimbangkan dampak yang diterima PO bus.

“Mudik Lebaran adalah waktu yang selalu dinanti untuk menutup pendapatan yang selama pandemi Covid-19 menurun drastis. Jika mudik dilarang maka pendapatan tersebut hilang,” kata Muhammad Iqbal Tosin, Direktur Operasional PO Bejeu Jepara, Jumat (9/4/2021).

Selain terancam kehilangan pendapatan hingga miliaran rupiah, kebijakan pemerintah bakal berdampak terhadap nasib karyawan dan kru bus.

Dirinya berpendapat, semestinya bukan larangan mudik yang diterapkan. Namun pengendalian terhadap aturan proses mudik Lebaran. 

Pihaknya memperkirakan, kerugian yang akan diderita perusahaan sekitar Rp18 miliar. Untuk itu, pemerintah diminta  tidak hanya melarang mudik Lebaran. Namun memberi solusi agar PO bus bisa kembali berjalan.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network