KULONPROGO, iNews.id - Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Kulonprogo, Rabu (5/1/2022) dini hari. Sunardi (63) warga Kulwaru Wates kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang diparkir di rumah temannya di Karangwuni, Wates, Kulonprogo.
“Benar ada kasus pencurian sepeda motor di wilayah Karangwuni,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Kamis (6/1/2022).
Kejadian ini berawal pada Selasa (3/1/2022), korban mendatangi rumah Tri Marsudi yang terletak di Keboan, Karangwuni dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter dengan Nopol AB-6619-EL. Korban kemudian memarkir di teras rumah korban tanpa mengunci stang. Sedangkan kunci sepeda motor dicabut dan dibawa masuk ke dalam rumah.
Lantaran sudah malam, korban tidur di rumah Tri Sumardi. Kejadian ini diketahui Ponijah, istri Tri Sumardi yang hendak menyapu halaman rumahnya. Saat membuka pintu depan dia kaget mendapati motor korban tidak ada dan memberi tahukan kepada korban.
Korban yang merasa tidak memindah motor kemudian mencari di sekitar rumah namun tidak berhasil ditemukan. Kasus ini kemudian dilaporkan di Polsek Wates dan ditindaklanjuti dengan melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi dan korban.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan unit Reskrim Polsek Wates dibackup dari Polres Kulonprogo,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, kasus curanmor di Kulonprogo pada 2021 cukup tinggi. Beberapa kasus diawali dari keteledoran pemiliknya. Mulai dari meninggalkan motor saat memancing, tidak memasukkan ke dalam rumah hingga kebiasaan tidak melepas kunci.
“Sebiasa mungkin memarkir motor di tempat aman. Jika perlu tambahi dengan kunci pengaman,” katanya.
Untuk mengantisipasi kasus kriminal, sebenarnya Polres Kulonprogo sudah meningkatkan patroli baik yang dilakukan petugas dari polres maupun polsek.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait