KULONPROGO, iNews.id – Mobil patroli milik Polsek Galur, Kulonprogo dirusak oleh warga yang mengalami gangguan jiwa, Sabtu (26/6/2021). Mobil ini pecah pada bagian kaca depan dan samping kanan dan kiri.
Kejadian ini bermula saat polisi mendapatkan laporan adanya seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk di wilayah Kranggan, Galur. Mendapat laporan ini tiga anggota yang sedang piket ke lokasi di belakang Pasar Kliwon, Kranggan. Namun kedatangan petugas tidak bisa mengatasi kejadian ini.
ODGJ dengan nama Prayitna (46) warga Padukuhan IX, Kranggan, Galur ini tetap mengamuk dengan membawa balok kayu panjang. Dia memecahkan kaca mobil patroli Polsek Galur berupa Sedan Mitsubishi Lancer (Bakcbone) dan membuat anggota Polsek Galur Aiptu Wahyu Gunawan terluka pada punggungnya.
Karena tidak bisa mengatasi, empat petugas Polsek kembali datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Pelaku akhirnya bisa diamankan petugas dan dilakukan penyuntikan obat bius oleh petugas Puskesmas Galur II. Selanjutnya pelaku dibawa ke RSJ Ghrasia Sleman.
“Pelaku perusakan ini ODGJ dan sudah tahunan. Dia sudah enam bulan tidak minum obat,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry, Minggu (27/6/2021).
Akibat amukan ODGJ ini, Mobil Mitsubhisi Lancer plat nomor XXIV-2271-30 mengalami retak kaca depan, kaca kanan dan kiri pecah dengan kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.
“Pelaku sudah dibawa ke RS Grhasia Pakem untuk mendapatkan perawatan,” kata Jeffry.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait