Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma saat konferensi pers terkait kasus penganiayaan oknum polisi terhadap warga Semarang hingga tewas. (Foto: iNews)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma buka suara terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota polisi terhadap Darso, warga Semarang hingga tewas.

Oknum polisi itu diketahui anggota Unit Gakum Satlantas Polresta Yogyakarta dan sudah diperiksa Ditpropam Polda DIY.

“Pemeriksaan awal sudah dilakukan Ditpropam Polda DIY. Tapi, karena pelaporannya di Polda Jawa Tengah, yang bisa memberikan keterangan terkait dugaan penganiayaan tersebut adalah tim dari Polda Jateng yang melakukan penyelidikan dan penyidikan,” katanya, Minggu (12/1/2025). 

Aditya mengatakan, Polresta Yogyakarta mendukung upaya penyelidikan yang dilakukan Polda Jawa Tengah guna mengungkap kasus tersebut.

Keluarga Tuntut Pelaku Ditahan

Istri almarhum Darso meminta enam oknum polisi yang diduga menganiaya suaminya segera ditahan. Sebab, oknum polisi itu hingga kini masih aktif berdinas.

Aksi penganiayaan itu disaksikan oleh warga pada Sabtu, 21 September 2024 lalu. Darso sempat dirawat di rumah sakit, namun meninggal dunia empat hari kemudian.

Istri almarhum Darso, Poniyem mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah dan meminta pihak berwenang untuk bersikap adil dengan menahan terduga pelaku. “Suami saya berpesan tidak terima dan menuntut keadilan,” ucapnya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network