Polisi mengamankan 18 petasan dari berbagai ukuran dalam operasi cipkon yang digelar Polsek Sanden, bantul. (Foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id - Operasi cipta kondisi yang dilaksanakan Polsek Sanden, Bantul berhasil mengamankan sembilan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Polisi juga menyita 18 petasan dengan rincian 5 gulungan besar dan 13 gulungan kecil. 

“Operasi cipta kondisi ini dilaksanakan di JJLS tepatnya di Kalurahan Srigading Bantul dan mengamankan sembilan motor dengan knalpot brong dan 18 petasan berbagai ukuran,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, Minggu  (26/3/2023). 

Menurutnya, selama bulan Ramadhan Polres Bantul dan jajarannya mengintensifkan operasi cipta kondisi di seluruh wilayah. Sasarannya knalpot brong, petasan  dan senjata tajam. 

Atas temuan ini, polisi mengamankan 9 sepeda motor dan dititipkan di Polsek Sanden. Sedangkan petasa  dimusnahkan dengan jara direndam menggunakan air di dalam ember. Bagi pemilik petasan diminta membuat surat pernyataan  agar tidak mengulanginya. 

“Setelah membuat surat pernyataan mereka dipulangkan kepada keluarganya,” ujarnya. 

Polisi juga akan meningkatkan patroli rutin pada jam-jam rawan untuk mengantisipasi adanya kejahatan jalanan dan perang sarung yang belakangan cukup marak.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network