Di sisa masa jabatan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengesahkan kebijakan anti-China terbaru. (foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menandatangani kebijakan anti-China terbaru. Dalam kebijakan tersebut warga Amerika dilarang berinvestasi di 31 perusahaan yang dapat membantu aparat militer dan keamanan China.

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 11 Januari 2021 atau beberapa hari sebelum masa kepresidenan Trump berakhir pada 20 Januari 2021. Kebijakan tersebut merupakan langkah terbaru dalam hubungan AS dan China yang semakin memanas.

Salah satu poin dari kebijakan tersebut adalah memberi waktu pada investor AS mendivestasikan kepemilikan apapun di perusahaan China yang dilarang hingga 11 November 2021.

Kebijakan tersebut, kata Trump, sebagai upaya mencegah inverstor "Amerika Serikat membantu China untuk secara langsung mengancam tanah air dan pasukan Amerika Serikat di luar negeri, termasuk dengan mengembangkan dan menggunakan senjata pemusnah massal, senjata konvensional canggih, dan tindakan jahat yang mendukung dunia maya terhadap Amerika Serikat dan rakyatnya."

Hal senada diungkapkan Penasihat Keamanan Nasional AS, Robert O'Brien. Dia mendukung kebijakan baru Trump dalam upaya melindungi rahasia dan kepentingan negara.

"Tindakan Presiden berfungsi untuk melindungi investor Amerika dari tidak sengaja menyediakan modal yang digunakan untuk meningkatkan kemampuan badan intelijen Tentara Pembebasan Rakyat dan Republik Rakyat China, yang secara rutin menargetkan warga dan bisnis Amerika melalui operasi siber dan secara langsung mengancam infrastruktur penting, ekonomi, dan militer Amerika dan sekutu serta mitranya di seluruh dunia," kata O'Brien dikutip dari AFP, Jumat (13/11/2020).

Larangan tersebut menargetkan 31 perusahaan, termasuk perusahaan telekomunikasi, kedirgantaraan dan konstruksi.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network