Ombudsman RI perwakilan DIY menggelar penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022. (Foto : iNews.id/erfan erlin)

GUNUNGKIDUL, iNews.id-Ombudsman RI perwakilan DIY menggelar penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022.  Kegiatan digelar untuk mengetahui kondisi kepatuhan pelayanan publik di Gunungkidul.

Unit layanan yang mendapat nilai tertinggi dalam penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) mendapat nilai 95,24, Disdukcapil 93,92, Puskemas Wonosari 90,12 , Puskesmas Playen 89,11 , Dinas Kesehatan 87, Dinas Sosial 84,57 dan Dinas Pendidikan 82,83. 

Kepala Ombudsman perwakilan DIY, Budhi Masthuri mengatakan, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini dilakukan salah satunya guna pencegahan terjadinya maladministrasi pelayanan publik.

“Tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya ada penambahan indikator penilaian seperti kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan, persepsi masyarakat dan pengelolaan pengaduan,” kata Budhi dalam pemaparannya di Ruang Handayani, Kamis (16/2/2023).

Pihaknya juga mengatakan ada 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 puskesmas yang dijadikan sampel penilaian. Penilaian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik survei melalui pengumpulan data berupa wawancara kepada penyelenggara layanan.

Pihaknya juga melakukan wawancara masyarakat, observasi ketampakan fisik (tangible) dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan. Ombudsman akan terus mendorong instansi-instansi terkait untuk melakukan berbagai upaya yang dapat mempercepat peningkatan terhadap kepatuhan standar penyelenggaraan pelayanan publik.

“Harapanya setiap unit layanannya dilakukan upaya peningkatan kualitas dengan memenuhi standar pelayanan dan menjalankan pengelolaan pengaduan dengan baik,” katanya.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menyambut baik Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tersebut. Menurutnya penilaian ini untuk memotret kondisi kepatuhan instansi terhadap standar pelayanan publik dan akan bermuara pada perbaikan pelayanan.

“Harapan kita dengan penilaian ini pelayanan publik bisa dihadrikan secara maksimal. Tentunya dengan peningkatan SDM dan adaptasi teknologi yang saat ini terus tumbuh dan berkembang,” kata Sunaryanta.

Penghargaan dari Obudsman RI diserahkan langsung oleh Kepala ombudsman perwakilan Yogyakarta, Budhi Masthuri kepada Bupati Gunungkidul. Sementara penghargaan unit layanan diserahkan oleh bupati kepada OPD terkait.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network