JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pedangdut berjuluk Ratu Begal asal Losari, Cirebon lantaran mengunakan sabu. Pedangdut bernama asli Kustiningsih atau dikenal Velline Chu itu ditangkap bersama suaminya yang bernama Budi Herianto (43).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan keduanya diamankan di kediamannya kawasan Jatisampurna, Bekasi pada Sabtu, 8 Januari 2022 kemarin.
"Velline Chu diamankan bersama suaminya, yang mana keduanya kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada wartawan, Senin (10/1/2022).
Menurut Endra Zulpan keduanya telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba jenis sabu. "Jadi, narkoba ini dia pesan ke seseorang lalu yang mengambilnya itu sang suaminya, BH," tuturnya.
Dia menambahkan, penangkapan pada sepasang suami istri itu dilakukan sebagai bentuk komitmen polisi dalam rangka memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pasalnya, narkotika merupakan barang yang bisa merusak moral bangsa.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait