SLEMAN, iNews.id – Padukuhan Panggungsari, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman dicanangkan sebagai Kampung Tangguh Progo Anti Narkoba. Pencanangan ini merupakan upaya preventif dalam memberantas pengedaran dan penyalahgunaan narkoba di Sleman.
“Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini merupakan tindak lanjut arahan kapolri dalam rangka menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” kata Dirresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Ary Satriyan saat melakukan pencanangan, Selasa (29/6/2021). Pencanangan dilakukan bersama Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.
Panggungsari dipilih karena merupakan daerah yang banyak pendatang dan merupakan perantauan dari luar DIY. Untuk itulah kampung ini akan diarahkan dalam upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap, penyalahgunaan narkotika, dan obat-obatan terlarang di tengah masyarakat. uar daerah DIY,” katanya.
Kasus narkoba di DIY dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Hal ini perlu penanganan serius dari berbagai kalangan dan perlunya kesadaran masyarakat. Apalagi DIY sebagai kota pelajar, budaya dan tujuan wisata yang rentan sebagai sasaran penyalahgunaan narkoba.
Pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Ketika polisi telah melakukan penegakan hukum, tapi jumlah penyalahgunaan narkoba di masyarakat tidak berkurang maka hal itu menjadi tantangan tersendiri.
"Narkoba adalah ancaman kita bersama. Melenyapkan narkoba butuh kerja keras serta kerja sama dari seluruh elemen, stakeholder, dan masyarakat,” katanya.
Wakil Bupati Sleman Danang berharap keberadaan Kampung Tangguh Progo Anti Narkoba dapat berkelanjutan dan semakin banyak di Sleman. Pencanangan ini tidak hanya selesai pada saat ini saja namun harus ada partisipasi dan ketangguhan masyarakat dalam pencegahan narkoba. Warga harus mampu memproklamasikan bahaya narkoba kepada generasi muda supaya bebas dari narkoba.
“Kalau semua masyarakat berpartisipasi dalam pencegahan sampai di level RT dan RW kami yakin narkoba akan hilang di Sleman,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait