JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menuturkan, masyarakat bisa memberikan teguran bila prajuritnya menggunakan strobo dan sirine sembarangan. "Ya teguran lah," kata Agus ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).
Karena itu, Panglima mengingatkan Polisi Militer (POM) TNI untuk tidak sembarangan menyalakan sirene strobo saat melakukan pengawalan di jalan raya. Agus menyebut, penggunaan strobo di jalan yang sepi juga tidak etis.
Instruksi tersebut disampaikan Agus sekaligus merespons ramainya penolakan pemberian jalan untuk pengawalan pejabat yang membunyikan sirene dan strobo.
"Saya juga menyampaikan kepada khususnya POM, kalau menyalakan strobo, ya ada aturannya ya, lagi (jalan) kosong dibunyikan juga tidak etis juga," ucap Agus.
Meski demikian, Agus mengatakan, penggunaan strobo masih bisa dilakukan, khususnya untuk mengawal tamu VVIP. "Tapi itu ada aturannya untuk VVIP menggunakan pengawalan," tuturnya.
Menurutnya, aturan penggunaan strobo seharus disosialisasikan. Dia pun berencana akan menyosialisasikan penggunaan strobo kepada POM TNI. "Ya emang harus disosialisasikan ya. Nanti akan kita sampaikan bagaimana penggunaan strobo," ujarnya.
Sebagai informasi, viral di media sosial gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” sebagai bentuk protes masyarakat terhadap penggunaan sirine dan strobo yang meresahkan pengguna jalan.
Dalam unggahan di media sosial, masyarakat meminta agar penggunaan sirine dan strobo diutamakan untuk kendaraan dengan kebutuhan urgensi, seperti mobil ambulans dan pemadam kebakaran.
Merespons itu, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memutuskan untuk membekukan penggunaan strobo dan sirine berbunyi tot tot wuk wuk untuk kendaraan pengawalan (patwal). Hal itu menyusul ramai gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk'.
Menurut Agus, pihaknya juga telah menghentikan penggunaan strobo dan sirine pada kendaraan yang mengawalnya, khususnya di saat lalu lintas (lalin) padat.
“Bahkan saya, Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi (saat lalin) padat, ini kita evaluasi biar pun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirine termasuk tot tot,” ujar Agus saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait