SEMARANG, iNews.id - Apa yang dilakukan sepasang ASN di lingkungan Pemprov Jateng ini sungguh keterlaluan. Keduanya berbuat mesum di dalam sebuah mobil di kawasan Marina, Kota Semarang.
Bahkan saat setiap kali berbuat mesum selalu direkam dengan telepon seluler. "Keduanya ini merupakan rekan kerja," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Selasa (13/9/2022).
Kedua ASN ini belum terikat perkawinan tersebut masing-masing berinisial GC (32) dan AR (26). Mereka mengaku melakukan perbuatan asusila dengan alasan suka sama suka.
Bahkan, menurut Irwan, keduanya merekam setiap aksinya dengan menggunakan telepon seluler. Dari pengakuan keduanya, aksinya merekam perbuatan mesum itu dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi.
Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara meski tersangka AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait