Pertemuan warga dengan tim pembangunan JJLS di Kulonprogo. (Foto: iNews/Kuntadi).

KULONPROGO, iNews.id - Rencana pelebaran jalan lintas selatan di Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta, mulai menimbulkan sejumlah masalah. Pematokan lahan tanpa berkomunikasi dan melibatkan warga, menuai protes keras.

Warga di Desa Garongan, Kecamatan Panjatan, mengeluhkan rencana pelebaran jalan yang dinilai tidak transparan. Mereka tak menolak pembangunan tersebut dan siap melepas hak atas tanah mereka di tikungan S yang akan dijadikan jalur lurus tersebut, asalkan ada komunikasi yang baik.

"Kita ingin tahapan dijalankan dengan musyawarah dan melibatkan warga," kata koordinator perwakilan warga terdampak JJLS (Jalur Jalan Lintas Selatan) di Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulonprogo, DIY, Rabu (6/2/2019).

Mereka menyampaikan aspirasi tersebut dalam pertemuan warga terdampak pembangunan JJLS dengan tim pembangunan proyek tersebut. Dari Pemerintah Kabupaten Kulonprogo diwakili, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Heriyanto, didampingi Camat Panjatan, Setiawan.

Menurutnya pertemuan ini sengaja diminta warga, lantaran tim telah memasang patok tanpa berkoordinasi dengan warga selaku pemilik tanah. Bahkan, sejumlah warga terdampak diminta menandatangani berkas acara.

"Tidak ada warga yang mau menandatanganinya. Kita minta dilibatkan dalam pengukuran," ujar dia.

Warga juga minta agar kompensasi yang diberikan memenuhi aspek kewajaran. Di mana dalam perkembangannya, banyak harga tanah semakin mahal. Bahkan banyak investor tertarik untuk menyewa lahan kosong untuk usaha.

Idealnya untuk lahan yang akan terkena proyek, kata dia, diberikan kompensasi Rp5 juta per meter. Khusus di sekitar tikungan S minimal Rp5.5 juta per meter, karena ada sebagian yang rumahnya habis dan harus pindah. Harga itu diyakini masih layak dan bisa untuk mencari lahan pengganti.

"Ada sekitar 15 KK (Kepala Keluarga) di timur dan 7 KK di barat yang akan tergusur," kata Ngadiman.

Wakil dari tim, Heru Purnomo mengatakan, masukan dari warga ini memang sangat diharapkan sebelum proses konsultasi publik. Mereka yang hadir dalam pertemuan ini juga diminta memberikan pencerahan ke warga terdampak lainnya dalam menyukseskan program pemerintah ini.

Terkait kompensasi, kata dia, tentu harus layak. Bukan cuma tanah kosong dan rumah warga saja, tapi juga tumbuhan yang ditanam di sekitar jalan. Ini harus ada ganti rugi yang pantas.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network