KULONPROGO, iNews.id – Seorang pedagang asongan yang kerap mangkal di Malioboro NKM (35) ditangkap polisi karena melakukan serangkaian pencurian. Terakhir pelaku beraksi di Apotek Kimia Farma yang berada di Jalan Bhayangkara, Pengasih Kulonprogo pada 17 November lalu.
“Tersangka ini kami tangkap di Ciamis, setelah ada laporan dari korban,” kata Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, Kamis (2/12/2021).
Penangkapan ini bermula saat polisi mendapatkan laporan pencurian di apotek Kimia Farma pada 17 November lalu. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sehingga dilakukan pengejaran. Saat dilakukan upaya penangkapan di rumahnya yang ada di Cirebon, tersangka tidak ada. Akhirnya ada informasi sedang berada di Ciamis dan dilakukan penangkapan.
Aksi pencurian ini dilakukan pelaku ketika hendak pulang ke Cirebon dari Malioboro. Dalam perjalanan pulang, pelaku menemukan apoteker ini sedang dikunci karyawannya. Malam harinya pelaku datang dan masuk dengan membuka dua genteng dn menjebol plafon.
“Kami masih dalami karena pengakuannya ada beberapa TKP lain,” katanya.
Sementara itu pelaku mengaku baru pertama kali ini berurusan dengan hukum. Namun dia mengaku sudah melakukan beberapa kali pencurian, seperti di Apotek Kimia Farma Yogyakarta dan di Klaten.
“Saya pilih apotek karena melihat saat tutup dan tidak ada yang jaga malam,” katanya.
Sedangkan yang dia curi dipakai untuk membayar cicilan rumah. Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait