Salat Id di Alun-Alun Wonosari, Gunungkidul, Rabu (5/6 /2019).(Foto: Harian Jogja)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul berkomitmen untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona saat perayaan Idul Fitri. Salah satunya, Kemenag melarang pegawainya menjadi imam dan khatib di alun-alun.

Kepala Kemenag Gunungkidul, Arif Gunadi mengatakan perang melawan Corona belum berakhir. Menurut dia, menjelang Lebaran di lokasi perbelanjaan mulai ramai dikunjungi warga. Hal ini sangat disayangkan karena warga tidak mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Jelas mencederai upaya melawan corona, apalagi untuk mencegah penyebaran yang lebih luas kami sudah berjihad untuk menutup ibadah di masjid," kata Arif kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).

Para pegawai Kemenag juga diinstruksikan tidak menjadi khatib dan imam saat Salat Id. Hal ini sebagai upaya Kemenag memaksimalkan imbauan salat di rumah.

"Kalau di rumah bersama keluarga inti masih boleh, tetapi kalau di lapangan atau masjid tidak diperbolehkan,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "Pegawai Kemenag Tak Boleh Jadi Imam"


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network