GUNUNGKIDUL, iNews.id - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Gunungkidul menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap RN (25) perempuan asal Purworejo, Jawa Tengah yang jasadnya ditemukan mengambang tanpa busana di Pantai Ngrawe, Kalurahan Kemadang Kapanewon Tanjungsari Gunungkidul, Senin (21/11/2022). Sebelum dibunuh, korban diajak pelaku berhubungan badan.
Rekonstruksi yang dilaksanakan di Pantai Kukup ini menarik perhatian warga sekitar. Ratusan warga memadati lokasi karena penasaran dengan kedua tersangka ERW (26) dan AA (37) yang sadis menghabisi korban dalam kondisi hamil. Apalagi ERW merupakan pacar korban. Sesekali umpaan dan cacian dari warga terdengar.
“Rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan, dan untuk mencocokkan keterangan kedua pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro, Senin (21/11/2022).
Rekonstruksi ini digelar dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Bahkan melibatkan Tim SAR yang memasang tali mengaman kepada kedua tersangka ERW (26) dan AA (37) agar tidak melarikan diri terjun ke laut.
Rekonstruksi dimulai dengan kedatangan kedua tersangka bersama korban di Pantai Kukup menggunakan mobil Honda Briowarna hitam. Awalnya mereka duduk di warung makan yang tutup hingga berjalan di pulau di Pantai Kukup.
Saat itu, ERW bersama korban berjalan di atas bebatuan karang yang dilengkapi dengan jembatan kecil dari kayu. Sementara AA menunggu keduanya di bungalow yang ada di atas pulau.
Di tebing karang di atas jembatan kecil tersebut ERW dan korban terlihat mengobrol. Mereka kemudian melucuti pakaian korban dan melakukan hubungan badan. Setelah puas, ERW berjalan ke atas dan minta pakaian korban dengan dalih untuk melakukan ritual.
Selanjutnya tersangka AA mendatangi korban yang masih telanjang. Ritual dimulai dengan memangku korban. Setelah itu pelaku AA kemudian naik menemui ERW yang berada di atas.
Keduanya berunding dan akhirnya AA membawa jaket untuk menutupi korban. AA kemudian berjalan ke atas menuju gardu pandang disusul korban di belakangnya. Tidak lama berselang tersangka ERW pergi meninggalkan korban dan tersangka AA.
Karena ERW tidak kembali, korban akhirnya pergi menyusul ERW. Saat itulah, tersangka membekap korban dari belakang hingga terjatuh. ERW lantas mencekik korban dan dibantu tersangka AA. Saat membantu ini, AA juga melakukan pelecehan seksual kepada korban.
Korban akhirnya tidak berdaya dan diseret tersangka ERW ke pulau, dibantu AA yang mengangkat korban. Tubuh korban kemudian dibuang ke laut.
“Awalnya ada 10 adegan yang akan diperagakan oleh pelaku, tetapi berkembang cukup banyak dan ditemukan beberapa fakta baru,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait