Pelaku UKM di Kota Jogja diminta memaksimalkan e-katalog lokal yang disediakan pemkot. (Foto Ilustrasi : iNews.id/ Ainun Najib)

YOGYAKARTA, iNews.id- Pelaku usaha kecil mikro (UKM) di Kota Jogja diminta memaksimalkan e-katalog lokal. Mereka bisa memanfaatkan apilkasi yang disediakan pemkot ini untuk mendaftarkan produknya. 

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta Kadri Renggono menyebutkan seluruh jenis usaha yang dijalankan oleh pelaku UKM lokal di Yogyakarta memiliki kesempatan yang sama untuk bisa terdaftar dalam e-katalog lokal.

“Sudah mulai berjalan. Tinggal mendorong agar semakin banyak pelaku UKM yang mengambil peluang ini dengan mendaftar melalui e-katalog,” ujar Kadri Renggono di Yogyakarta, Jumat (10/12/2022).

Kadri  mengatakan Kebutuhan tiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Yogyakarta terhadap barang dan jasa berbeda-beda sehingga seluruh jenis usaha dari pelaku UKM bisa mendaftar sebagai penyedia jasa.

“Bisa mendaftarkan produk kuliner, fesyen, bahkan bisa jasa pemeliharaan gedung, jasa keamanan hingga jasa kebersihan. Bisa bermacam-macam,” ujarnya.

Menurutnya, proses pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog lokal juga sama seperti proses pengadaan barang dan jasa lainnya. Bisa dilakukan pengadaan langsung maupun sistem lelang. “Dengan demikian pelaku UKM pun bisa menikmati 'kue' dari APBD,” ujarnya.

“Harapan kami pelaku UKM yang sudah masuk dalam e-katalog lokal ini juga bisa memenuhi permintaan barang atau jasa dari pemerintah. Kualitas dan kontinuitas produknya bisa diandalkan,” kata Kadri Renggono.

Terpisah, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Yogyakarta Joko Budi Prasetyo menyebutkan sudah ada beberapa pelaku UKM yang memanfaatkan etalase e-katalog lokal.

“Jumlahnya memang belum banyak. Produk yang masuk di antaranya makanan, minuman, kain tradisional, batik hingga cendera mata,” ujarnya.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network