YOGYAKARTA, iNews.id - Operasi yustisi oleh gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Yogya selama tanggal 19 sampai dengan 24 September 2020 berjalan lancar. Data menyebutkan, 60 persen pelanggar pemakaian masker justru dari generasi muda.
Wakil Wali Kota Yogya Heroe Poerwadi mengatakan jika operasi yang dilakukan selama enam hari tersebut terjaring ratusan pelanggar protokol pencegahan penularan Covid-19. Bagi pelanggar, Satpol-PP Kota Yogya yang di didukung unsur TNI maupun Polri memberikan sanksi.
"Ya selama enam hari sudah terjaring 416 pelanggar," ujar Heroe saat dikonfirmasi pada Kamis (24/9/2020).
Lebih lanjut, 60 persen pelanggar berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Jogja berasal dari kelompok masyarakat generasi muda. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan operasi yustisi dalam rangka untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19.
"Makanya intensitas operasi yustisi akan terus kita lakukan dan semakin di perluas wilayah operasinya," ucapnya.
Operasi yustisi sendiri dilakukan bukan tanpa alasan. Pasalnya, kasus Covid-19 di kota Jogja sendiri memang masih terjadi. Tujuannya yang utamanya agar seluruh lapisan masyarakat mampu menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19.
"Tujuannya adalah agar seluruh warga siapapun harus jalankan protokol Covid-19 dengan baik," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Jogja Agus Winarto mengatakan jika operasi yustisi sendiri dilakukan di sejumlah titik keramaian yang ada di wilayah kota Jogja. Operasi pada 19 September dilaksanakan di Kawasan Tugu, 20 September, operasi dilakukan di Alun-Alun Utara. Sedangkan, pada 21 dan 22 September lalu operasi yustisi dilakukan di Malioboro
"Pada tanggal 23 September operasi yustisi dilakukan di Alun-Alun Selatan, dan terakhir di 24 September operasi yustisi dilakukan di Titik Nol Kilometer," kata Agus.
Bagi para pelanggar, pihaknya memberikan sanksi sosial. Sanksi sosial sendiri terdiri dari kerja sosial seperti membersihkan atau menyapu sejumlah ruang publik. Upaya edukasi juga dilakukan oleh pihaknya.
"Edukasi diberikan oleh kami agar seluruh lapisan masyarakat mampu menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19 dengan baik dan tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait