Bupati Sleman Kustini menyerahkan 25 SK Benda Cagar Budaya kepada pemiliknya. (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyerahkan 25 surat keputusan (SK) Cagar Budaya kepada para pemiliknya. Ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga dan melestarikan benda cagar budaya. 

Secara simbolis SK ini diserahkan kepada para pemiliknya dalam rangkaian Sosialisasi Cagar Budaya Tahun 2022 Kabupaten Sleman di Balairung Gedung Pusat UGM, Selasa (26/7). Benda cagar bbudaya ini meliputi benda, struktur dan bangunan serta lokasi yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya tahun 2021. 

Penetapan dan penyerahan status cagar budaya kepada pemilik merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari Undang-undang No 11 Tahun 2010 pasal 33 ayat 2 yaitu tentang pemberian jaminan hukum kepada pemilik cagar budaya berupa surat keterangan status cagar budaya. 

“Cagar budaya merupakan bukti kekayaan bangsa sehingga perlu dilestarikan dan dilindungi keberadaannya,” kata Kustini. 

Pemkab Sleman sangat mendukung upaya pelestarian cagar budaya melalui penyerahan SK Cagar Budaya agar bangunan cagar budaya memiliki kepastian status hukum. Banyaknya cagar budaya ini menjadi kebanggan dan keunggulan Sleman dan menjadi menjadi simbol kekhasan suatu daerah.

“Mari semuanya ikut menjaga serta melestarikan kekayaan budaya salah satunya adalah cagar budaya untuk nantinya dapat diwariskan kepada generasi penerus,” katanya.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Sleman, Edy Winarya mengatakan, penetapan status cagar budaya ini melalui kajian dari Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sleman yang berdasar pada kriteria, nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan agama. 

“Penetapan ini merupakan upaya awal dari perlindungan terhadap benda, bangunan, dan struktur yang memiliki nilai penting sejarah, pendidikan, agama dan kebudayaan bagi Kabupaten Sleman agar tidak hilang, rusak, atau musnah,” Jelas Edy.

Setelah SK diserahkan, dilakukan sosialisasi kepada pemilik atau pengelola tata cara dan pentingnya perawatan serta pemeliharaan untuk memperpanjang usia cagar budaya.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network