KULONPROGO, iNews.id – Pemasangan pagar keliling lokasi bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kecamatan Temon, Kulonprogo, masih mengalami sejumlah kendala. Meski terus diwarnai kericuhan dan penolakan, namuan pemagaran itu tetap berlangsung.
Pekan ini, pemagaran akan dilanjutkan di tepi Sungai Bogowonto, yang berbatasan dengan Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Sementara untuk lokasi di Glagah, Sidorejo, masih menunggu proses eksekusi lahan.
Manager Proyek Pemagaran PT Angkasa Pura Properti, Arief Budiman mengatakan, untuk pengerjaan di sisi barat, hanya akan menyelesaikan pekerjaan pagar sepanjang 100 meter. Pengerjaan pemasangan pagar dan kawat berduri itu ditargetkan rampung secepatnya. Hanya pemagaran di wilayah Desa Glagah, yang belum ada kejelasan waktu untuk pengerjaannya.
"Langkah ini kami tempuh untuk menghindari adanya bentrokan dengan warga yang menolak. Kami tunda dulu untuk menjaga suasana kondusif di masyarakat,” kata Budiman, Senin (16/4/2018).
Dia melanjutkan, untuk lokasi itu, pagar yang belum terpasang tidak lebih dari seratus meter. Artinya pemasangan tidak butuh waktu lama, dan akan selesai dalam waktu sehari kerja.
Arief mengaku belum tahu pasti kapan akan menyelesaikan sisa pemagaran tersebut. Soal itu, akan dilanjutkan jika proses eksekusi lahan oleh PT Angkasa Pura I telah tuntas. Sebab lahan yang ada, secara hukum sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Wates melalui sidang konsinyasi. Warga sendiri diminta untuk segera mengosongkan rumah dan lahan yang ada di lokasi Ijin Penetapan Lokasi (IPL).
“Kami akan menunggu, dibandingkan harus kerja dua kali. Jadi nanti pemagaran akan dilakukan setelah eksekusi,” ujarnya.
Saat ini PT Angkasa Pura sudah melayangkan surat peringatan (SP I) kepada warga yang masih bertahan. Surat peringatan kedua akan dilayangkan selang tujuh hari dari SP pertama. Begitu juga dengan SP ketiga akan diberikan selang sepekan dari SP dua.
“Harapan kami akhir bulan, warga sudah mengosongkan lahan dan rumahnya,” tutur perwakilan PT Angkasa Pura I, Agus Andriyanto.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait