YOGYAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) KGPAA Paku Alam X mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa pengelolaan dana keistimewaan (danais) sebagai salah satu pengendali agar penyalurannya tepat sasaran. Pemda DIY sudah berupaya agar penggunaan dana sesuai dengan perencanan.
"Kami sangat berterima kasih atas kerja samanya dengan BPK karena bisa menjadi mitra dan membantu kami untuk penyelenggaraan keuangan dengan lebih baik," kata Paku Alam saat menerima Tim Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Dana Kesitimewaan Tahun 2018-2022 di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (29/8/2022).
Wakil Gubernur memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) DIY siap memberikan informasi serta data sesuai kebutuhan BPK.
"Kami paham betul meskipun sudah sangat berhati-hati dalam pemanfaatan danais, pasti masih ada kesalahan-kesalahan kecil yang tidak luput," katanya.
Menurut Wagub DIY, komunikasi-komunikasi awal dengan BPK perlu dibangun, namun bukan dalam arti melobi diskresi. Komunikasi yang dibangun dalam bentuk diskusi dan edukasi agar OPD tidak salah dalam pelaksanaan penganggaran karena. Sebab Pemda DIY ingin secara tegas, adil, dan bersih mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui danais.
"Ada salah-salah kecil kan wajar, selama masih bisa diperbaiki ya. Tapi kalau OPD keliru terus apalagi keliru berjamaah ya jangan sampai terjadi,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait