YOGYAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) KGPAA Paku Alam X mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa pengelolaan dana keistimewaan (danais) sebagai salah satu pengendali agar penyalurannya tepat sasaran. Pemda DIY sudah berupaya agar penggunaan dana sesuai dengan perencanan.
"Kami sangat berterima kasih atas kerja samanya dengan BPK karena bisa menjadi mitra dan membantu kami untuk penyelenggaraan keuangan dengan lebih baik," kata Paku Alam saat menerima Tim Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Dana Kesitimewaan Tahun 2018-2022 di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (29/8/2022).
Wakil Gubernur memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) DIY siap memberikan informasi serta data sesuai kebutuhan BPK.
"Kami paham betul meskipun sudah sangat berhati-hati dalam pemanfaatan danais, pasti masih ada kesalahan-kesalahan kecil yang tidak luput," katanya.
Menurut Wagub DIY, komunikasi-komunikasi awal dengan BPK perlu dibangun, namun bukan dalam arti melobi diskresi. Komunikasi yang dibangun dalam bentuk diskusi dan edukasi agar OPD tidak salah dalam pelaksanaan penganggaran karena. Sebab Pemda DIY ingin secara tegas, adil, dan bersih mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui danais.
"Ada salah-salah kecil kan wajar, selama masih bisa diperbaiki ya. Tapi kalau OPD keliru terus apalagi keliru berjamaah ya jangan sampai terjadi,” katanya.
Kepala BPK RI Perwakilan DIY Widhi Widayat mengatakan, mereka akan melakukan pemeriksaan dengan Surat Tugas 145/ST/XVII.YOG/08/2022 tertanggal 26 Agustus 2022P. Pemeriksaan ini adalah memperoleh pemahaman objek pemeriksaan, mengidentifikasi permasalahan, dan menentukan area kunci.
”Pemeriksaan ini juga untuk mengidentifikasi kriteria, mengidentifikasi jenis, sumber bukti, dan melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan,” katanya.
Tahapan pemeriksaan dimulai dengan pengumpulan data dan informasi pada 15-19 Agustus 2022 dan pemeriksaan pendahuluan pada 29 Agustus–27 September 2022. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terperinci pada awal Oktober 2022 dan terakhir penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pada pekan pertama Desember 2022.
"Stabilitas dan transparansi keuangan merupakan hal penting sebagai pertanggungjawaban. Saya mendukung penuh upaya DIY untuk transparansi keuangan. Semoga hasilnya nanti memuaskan dan bisa menjadi kado bagi 10 Dasawarsa Keistimewaan DIY," tutur Widhi.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait