SLEMAN, iNews.id – Anggota Komisi VI DPR Subardi, memastikan masyarakat bebas memberikan kritik kepada pemerintah, sepanjang relevan dengan semangat demokrasi. Namun, masyarakat harus cerdam dan bisa memahami kritik itu berbeda dengan hoaks, fitnah, ujaran kebencian dan caci maki.
“Tidak ada yang salah dengan kritik. Silakan karena pakar, pengamat dan praktisi sudah biasa mengkritik pemerintah,” kata Anggota Komisi VI DPR, Subardi, Minggu (14/2/2021).
Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, saat ini ada anggapan yang salah di masyarakat terkait dengan kritik yang pasti berhubungan dengan hukum dan polisi. Itu merupakan kesalahan besar yang harus dipahami masyarakat. Kritik itu berbeda dengan caci maki, fitnah dan ujaran kebencian.
“Masyarakat perlu membedakan antara kritik dengan caci maki, hoaks, ujaran kebencian, maupun fitnah. Kategori itu memang dilarang oleh hukum karena efeknya membahayakan bagi persatuan bangsa,” kata wakil rakyat dari DIY ini.
Subardi juga meluruskan anggapan yang salah jika dalam era pemerintaha Jokowi kedua ini masyarakat tidak bebas berpendapat. Menurutnya, Jokowi masih memberikan ruang bagi masyarakat untuk berekspresi menyampaikan pendapat. Termasuk memberikan kritik dan solusi dari masalah yang muncul.
Ketua DPW Partai Nasdem DIY ini mengatakan, kritik yang diberikan tidak harus mengandung solusi. Namun bisa mengevaluasi atau memperingatkan ketika ada kebijakan yang salah. ini menjadi bagian dari proses demokrasi.
“Itu sah-sah saja, tidak perlu diframing berlebihan. Bagaimanapun pemerintah adalah penguasa yang perlu dikontrol,” pungkasnya.
Subardi, megatakan indeks demokrasi Indonesia berdasarkan survei The Economist Intelligence Unit (EIU) mengalami penurunan. Dalam Indeks Demokrasi 2020, Indonesia menempati peringkat 64 dari 167 negara di dunia dengan skor 6,48.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait