Warga mencoblos di TPS 06 Dusun Wareng 3, Desa Wareng, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi DIY, Rabu (17/4/2019). (Foto: iNews/Kismaya Wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Sejumlah warga lanjut usia (lansia) di TPS 06 Dusun Wareng 3, Desa Wareng, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi DIY, terpaksa mengulangi pencoblosan di kertas suara. Faktor usia membuat para lansia melakukan kesalahan saat mencoblos.

Pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPSS) akhirnya memberikan satu kali kesempatan kepada warga untuk kembali mencoblos surat suara yang ada. Pencoblosan ulang untuk caleg DPR dan DRPD tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Salah satu warga, Harjono mengataan, salah mencoblos karena tidak ada foto dalam surat suara DPR dan DPRD. Hurufnya juga terlalu kecil. Apalagi, faktor usianya yang kini sudah 68 tahun, membuat penglihatannya tidak setajam dulu.

Atas kejadian tersebut, Harjono meminta kertas suara baru untuk dicoblos berdasarkan pilihannya. “Tulisannya terlalu kecil tadi, jadi saya salah nyoblos. Saya minta kertas suara baru tadi supaya saya bisa mencoblos lagi,” ujar Harjono.

Sementara itu, petugas pengawas TPS dan KPPS TPS 06 Dusun Wareng 3, Kecamatan Wonosari, mengaku menemukan kesalahan mencoblos pada surat suara tersebut. Umumnya kesalahan itu dilakukan warga yang sudah lansia.

Petugas juga sudah menyediakan beberapa kertas suara cadangan sehingga warga yang salah mencoblos bisa mengulangi pencoblosan.

“Ya, faktor usia membuat warga yang sudah lansia, salah mencoblos di surat suara tadi. Kami memberikan kesempatan hanya satu kali lagi bagi warga yang melakukan salah coblos,” kata Pengawas TPS 06 Dusun Wareng 3 Rita Mayasari.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network