Bupati Bantul Abdul halim Musloih menyerahkan bantuan bedah rumah tidak layak huni. (Foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Bantul mencatat ada 3.792 rumah warga yang masuk kriteria tidak layak huni (RTLH). Tahun ini ada 127 rumah yang akan direnovasi dengan bantuan dana setiap rumah mencapai Rp20 juta. 

Program bedah RTLH ini sudah dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu. Awalnya dilakukan pendataan dan muncul 6.381 RTLH. Sebanyak 2.589 sudah tertangani dan hanya tersisa 3.792 RTLH. 

“Setiap tahunnya kami berkolaborasi dengan pemerintah pusat, DIY dan lembaga donor dan kalurahan agar mengalokasikan anggaran untuk penanganan RTLH,” kata Bupati Bantul Abdul halim Muslih, Rabu (23/6/2021). 

Dalam dua tahun ini, pemkab tidak bisa leluasa mengalokasikan anggaran ini. Sebagian besar anggaran harus direfocusing dalam penanganan Covid-19, sehingga sasaran mengalami penurunan.  

Anggaran bedah rumah ini akan ditransfer ke masing-masing rekening penerima. Warga harus memanfaatkan untuk membeli material dan biaya tukang. Anggaran ini jangan dipakai untuk membeli sepeda motor, kulkas ataupun handphone.  

“Anggaran itu untuk membangun rumah, jangan dipakai untuk membeli handphone atau kulkas,” katanya.
 
‎Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul, Bobot Ariffi'aidin mengatakan, tahun ini alokasi anggaran RTLH menyasar 127 rumah warga. Rinciannya, untuk Kapanewon Pandak ada 60 unit dan Kapanewon Pleret ada 27 unit.  

“DiPandak terbagi di Kalurahan Triharjo, Gilangharjo dan Wijirejo masing-masing 20 unit. Sedangkan di Kapanewon Pleret terbagi di Segoroyoso 25 unit dan dua unit untuk Kalurahan Wonolela,” katanya.

Setiap kepala keluarga mendapatkan bantuan Rp20 juta, dengan alokasi material Rp17,5 juta dan Rp2,5 juta untuk ongkos pekerja.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network