Petugas kesehatan melakukan penanganan penyakit antraks di Gunungkidul. (foto: INews.id/Kismaya Wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul belum juga menetapkan penyebaran penyakit antraks sebagai kejadian luar biasa (KLB). Padahal Pemda DIY sudah meminta agar Gunungkidul segera menetapkan KLB antraks. 

Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto mengatakan, Pemkab Gunungkidul belum perlu menetapkan status KLB antraks. Hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan dan Kesehatan kondisinya sudah terkendali.  

"Kebetulan kejadiannya hanya berada di lokal area yang kebetulan hanya di level dusun," kata Heri Susanto, Jumat (7/7/2023).

Menurut Heri, lokasi Padukuhan Jati di Kapanewon Semanu lokasi agak jauh dengan padukuhan yang lain. Kebetulan lokasi itu juga berbatasan dengan areal hutan. 

Heri mengatakan, begitu ada kasus antraks, Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan setempat langsung bergerak. Langkah ini sudah dilakukan dan sudah berkoordinasi dengan BBVet untuk mengambil sampel tanah dan darah. 

“Kondisi spora yang ada di lingkungan di Dusun Jati ini seperti apa? Apakah memang kondisi ini sudah bisa tidak menjadi penularan atau masih seperti yang lain. Ini teman-teman masih bergerak," katanya. 

Diakuinya, ada 87 orang yang dinyatakan positif. Heri juga mengaku tidak tahu secara teknis yang dikatakan BBVet, jika sudah pernah terpapar sehingga daya tahan tubuhnya lebih bagus. Ada sinyal potensi itu tetapi sebenarnya tidak positif anstrak.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network