SLEMAN, iNews.id – Sejumlah pusat perbelanjaan atau mal yang berada di Kabupaten Sleman melaksanakan uji coba penerapan protokol kesehatan. Hasil uji coba ini akan dievaluasi dan jika nanti ada pelanggaran akan diberikan sanksi tegas hingga penutupan.
Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di wilayah DIY sampai 30 Agustus 2021. Meski begitu ada beberapa kelonggaran yang diperbolehkan. Termasuk uji coba dalam pembukaan mal bagi pengunjung mulai hari ini.
Setidaknya ada lima mal yang melaksanakan uji coba, yakni Ambarukmo Plaza, Hartono Mal, Transmart, Jogja City Mal dan Sleman City Hall. Uji coba ini untuk memstikan kesiapan pengelola dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
“Kami sudah survey dan semuanya sudah siap, begitu juga fasilitas protokol kesehatan lengkap,” kata Sekda Sleman Harda Kiswaya, Selasa (24/8/2021).
Harda mengatakan, hampir 90 persen karyawan di mal juga sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Hal ini menjadi modal yang bagus untuk segera memberikan pelayanan.
Untuk ujicoba pembukaan mal ini, pengunjung dibatasi hanya 25 persen. Seluruh pengunjung harus sehat dan dicek suhu tubuhnya sebelum masuk mal. Jika ada gejala kurang sehat akan dibawa ke tempat isolasi yang sudah disiapkan.
“Guna memastikan penerapan protokol kesehatan dijalankan dengan baik dan kegiatan perekonomian berjalan dengan lancar, tim Gugus Tugas Covid-19 Sleman melakukan pemantauan ke mal-mal tersebut,” katanya.
Harda memastikan belum mewajibkan semua pengunjung harus sudah divaksin sehingga tidak akan ada pemeriksaat kartu vaksin. Namun bagi pengunjung yang menunjukkan vaksin akan lebih baik.
“Hasil uji coba ini akan dievaluasi, jika menemukan ada yang melanggar akan melakukan tindakan tegas sampai penutupan,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait